Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2006

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Perbelanjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Perbelanjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2006
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2006
Sumber
LD Kab Bekasi Tahun 2006 No 3
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan