Peraturan Gubernur berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Susunan Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Jabatan Fungsional; VI. UPTD; VII. Tata Kerja; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat