Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015, dinyatakan bahwa berdasarkan besaran dana desa setiap Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota menetapkan besaran dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya; Berdasarkan pertimbanagn tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU. No. 33 Tahun 2004, UU. No. 11 Tahun 2006, UU. No. 12 Tahun 2011, UU. No. 6 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 80 tahun 2015, Permendagri No. 113 tahun 2014, Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015, PMK No. 247/PMK.07/2015, Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011, Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi : Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo
telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Bupati
Nomor 188/999/404.1.3.2/2015 tentang Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Sidoarjo;
b. bahwa tarif layanan kesehatan di Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan
perkembangan sosial ekonomi masyarakat, sehingga perlu
disesuaikan dengan kondisi sekarang;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, serta Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, tarif layanan BLUD-Unit Kerja
diusulkan oleh pimpinan BLUD kepada Kepala Daerah
melalui Kepala SKPD, ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sidoarjo Yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
Mengingat : 9 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Tahun 2006 nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4614);
10 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah berkali-kali terakhir
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun
2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
Kesehatan;
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pwedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
13 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan
Masyarakat;
14 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
16 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 71
Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional;
17 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 5 Seri C);
peraturan ini mengatur mengenai tarif layanan pada pusat
kesehatan masyarakat di kabupaten sidoarjo yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan badan
layanan umum daerah
. pengaturan meliputi: ketentuan umum, fasilitas kelas ruangan rawat inap, tarif layanan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
jumlah 6 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan urusan dan organisasi perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Buku I Azas Umum dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Huruf B Angka 5 Point e diubah;
2. Ketentuan dalam Buku I Azas Umum dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Huruf B Angka 6 Point e ayat 7) diubah;
3. Ketentuan dalam Buku I Azas Umum dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Huruf B Angka 7 Point b diubah;
4. Ketentuan dalam Buku I Azas Umum dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Huruf B Angka 8 Point x ayat 3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2020 tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat negara, Pimpinana dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
UU No, 29 tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2021; PERDA No. 5 Tahun 2016.
Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
PERBUP No. 1 Tahun 2020
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR SATUAN BIAYA UMUM PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan, dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun Standar Satuan Biaya Umum.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Permenkeu No. 32/PMK.02/2018, Perda No. 10 Tahun 2015, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 12 Tahun 2018, Perbup No. 54 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.181
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; PERDA No.3 Tahun 2014; PERDA No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya yang mengatur mengenai :
1. Ketentuan Umum;
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
4. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2017
perusahaan daerah_bank perkreditan rakyat_bank sukoharjo
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/ 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah dan memperkuat sumber pendapatan daerah perlu membentuk Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo yang kuat struktur permodalannya dan memiliki daya saing dalam menghadapi persaingan usaha di sektor perbankan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka keberadaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 20/POJK.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 4/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 5/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 13/POJK.03/2015; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 12/POJK.03/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Perubahan bentuk Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan, Asas Maksud Fungsi dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Anggaran Dasar, Organ BPR Bank Sukoharji (Perseroda), RUPS, Komite- Komite, Fungsi Kepatuhan, Audit Intern dan Audit Ekstern, Karyawan, Penugasan Pemerintah, Evaluasi, Rencana Bisnis dan Laporan Tahunan, Pinjaman, Kepailitan, Kerjasama, Penilaian Tingkat Kesehatan, restrukturisasi dan Privatisasi, Penggunaan Laba, Pembinaan, Penggabungan Peleburan Pengambilalihan dan Perubahan Status Kelembagaan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.5, LL PROVINSI KALBAR: 114 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 224 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.8 Tahun 2006, PP No.55 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan umum; Pengelola Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan pelaproan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan utanag Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian keuangan daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini memiliki 80 halaman dan 34 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat