HARGA - SATUAN - STANDAR - PENETAPAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD 2023/59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2024
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Standar Harga Satuan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
- Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 752 hlm.
|