Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pemberian Bantuan Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Berupa Bantuan Untuk Kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (DPC GOP TKI) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak- kanak Indonesia (GOPTKI) Kabupaten Semarang dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas guna mendukung pengembangan potensi anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia1 sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, maka perlu didukung dengan dana oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk mendukung peran Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang memberikan bantuan hibah kepada salah satu lembaga satuan pendidikan swasta berupa bantuan kegiatan untuk Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Kabupaten Semarang;
bahwa agar bantuan hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pedoman Pemberian Bantuan Hibah untuk Lembaga Pendidikan Swasta Berupa Bantuan untuk Kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b1 dan huruf c , perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pemberian Bantuan Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Berupa Bantuan Untuk Kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (DPC GOP TKI) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 97 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 7 Tahun 2008.
Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan informasi jabatan guna penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna umpan balik bagi organisasi dan tatalaksana pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo.
Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 96 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 6 Tahun 2008.
Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan informasi jabatan guna penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna umpan balik bagi organisasi dan tatalaksana pada Inspektorat Kabupaten Situbondo.
Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 96 Tahun 2010
Standar operasional prosedur pengadaan calon pegawai negeri sipil daerah
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 96, BD.2010/NO.96
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban serta kesamaan pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2010, maka dipandang perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2010;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2010 sebagimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Tahun 2010/No.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu mengatur tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tari f Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang - Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengenaan Tarif
Bab III Prinsip Dalam Penetapan Pola dan Besarnya Tarif
Bab IV Besaran Tarif
Bab V Saat tarif Terutang
Bab VI Penetapan Besaran Tarif Terutang
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Perawatan Pasien Yang Berstatus Sebagai Tahanan Negara atau Narapidana
Bab IX Instalasi Farmasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 6 Tahun 2008.
Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan informasi jabatan guna penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna umpan balik bagi organisasi dan tatalaksana pada Inspektorat Kabupaten Situbondo.
Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran,
maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran
yang meliputi
Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pajak,
Pendataan Dan Penetapan Pajak,
Tata Cara Pemungutan Dan Perhitungan Pajak,
Tata Cara Pembayaran Pajak,
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan
Dan Pembebasan Pajak dan
Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 95 Tahun 2010
PERBUP Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2020 tentang Perubaha Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum Daerah Banyumas
peraturan bupati - remunerasi pada badan layanan umum
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 95, BD.2010/No.95
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Bupati
Banyumas Nomor 445/371/2008 tentang Penetapan Penerapan
Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) dengan Status Penuh kepada Rumah Sakit
Umum Daerah Banyumas; bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah, bagi
pejabat pengelola BLUD, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan
Pengawas dan Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi
sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat ( 1)
sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas; bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf c, beberapa ketentuan yang
mengatur gaji, honorarium dan insentif perlu disesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Bantuan Hibah Bidang Usaha Pertanian Kepada Kelompok Petani / Masyarakat Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian dirasa perlu adanya pemberian dana bantuan hibah untuk Kegiatan Pembangunan / Rehab Jaringan !rigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) / Jalan Usaha Tani (JALUT) dan Pembangunan Warung Kopi kepada Kelompok Petani Masyarakat di Kabupaten Semarang ,Tahun Anggaran 2010;
bahwa agar pelaksanaan pemberian dana bantuan hibah dapat berjalan lancar , tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan , maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Dana Bantuan Hibah Bidang Usaha Pertanian Kepada Kelorn pok Petani Masyarakat di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf · b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Bantuan Hibah Bidang Usaha Pertanian Kepada Kelompok Petani / Masyarakat Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 94 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PELAKSANA PENYULUHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 6 Tahun 2008.
Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan informasi jabatan guna penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna umpan balik bagi organisasi dan tatalaksana pada Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Situbondo. Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat