Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran yang meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pajak, Pendataan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pemungutan Dan Perhitungan Pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak dan Pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat