Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun
2010 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2011 ten tang Perubahan
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2010
tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak sesuai
dengan kebutuhan, efektifitas kelembagaan, dan perlu
dilakukan penataan terhadap Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati
membentuk ULP Pemerintah Kabupaten/Kota yang
berkedudukan di Bagian atau Subbagian pada
Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 44
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor J
Tahun 2017; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN KEWENANGAN ;
BAB IV
ORGANISASI ;
BAB V
TATAKERJA;
BAB VI
SISTEM INFORMASI ;
BAB VII
TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan
(ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Serita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2010 Nomor 186)
Bupati Nomor 19
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Tahun 2010 tentang
Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Barang/Jasa Pemerintah l(abupaten Gunung Mas (Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2011 Nomor 205), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.27 TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DI ATAS TANAH HAK MILIK
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan sumber daya hutan memiliki potensi untuk
meningkatkan daya dukung lahan dan memberi manfaat bagi
pembangunan dan kesejahteraan daerah apabila dikelola secara
optimal;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah di bidang
kehutanan menyangkut pemanfaatan hasil hutan kayu di atas
tanah milik diperlukan pengaturan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Selayar Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Hutan Rakyat
dalam Wilayah Kabupaten Selayar, dipandang tidak efektif
dalam mengendalikan dan menertibkan pengelolaan hutan
rakyat di Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga perlu
ditinjau kembali.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaiman telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4889).
(1) Tanah yang telah dibebani hak atas tanah dapat ditunjuk sebagai hutan hak
milik menurut fungsinya.
(2) Hutan hak milik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan :
a. Sertifikat Hak Milik, Letter C, Girik atau surat keterangan lain yang diakui
oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai dasar kepemilikan lahan;
b. Sertifikat Hak Pakai atau
c. Surat dokumen lainnya yang diakui sebagai bukti penguasaan tanah atau
bukti kepemilikan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2012.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Pada Bank Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah dalam
Bentuk Deposito pada Bank Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah.
Materi pokok : Penempatan uang dalam bentuk deposito, pengajuan surat permohonan kemitraan, kerjasama, tata cara penempatan uang daerah, pencairan uang daerah, evaluasi dan rekonsiliasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT TUBERKOLUSIS
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT YANG SETINGGI-TINGGINYA, MAKA SALAH SATU UPAYA YANG DILAKSANAKAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN MELALUI PENANGGULANGAN PENYAKIT TUBERKOLUSIS;
BAHWA PENYAKIT TUBERKOLUSIS DAPAT MENIMBULKAN KESAKITAN, KEMATIAN DAN KECACATAN YANG TINGGI DI MASYARAKAT YANG BERDAMPAK PADA KESEHATAN EKONOMI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT SEHINGGA PERLU DISELENGGARAKAN SECARA MELEMBAGA, SISTEMATIS, MENYELURUH, TERPADU PARTISIPATIF DAN BERKESINAMBUNGAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TARGET DAN STRATEGI; KEGIATAN PEANGGULANGAN TUBERKULOSIS;KOORDINASI, JEJARING KERJA DAN KEMITRAAN; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; SUMBER DAYA MANUSIA; PERAN SERTA MASYARAKAT; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
17 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANAMAN MODAL DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Penanaman Modal merupakan salah satu
faktor yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi
dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah
berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur;
b. bahwa penyelenggaraan Penanaman Modal yang
dilaksanakan secara tepat dapat menjamin peningkatan
iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
menciptakan lapangan kerja di daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penanaman modal, maka diperlukan pengaturan
dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman
Modal Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH TENTANG PENANAMAN MODAL
DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri maka perlu merubah Peraturan tentang Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PERDA No. 1 Tahun 2011; PERDA No 6 Tahun 2016
Perubahan Objek Pajak Hiburan, Dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Pajak Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Perda No. 10 Tahun 2002; Perda No. 11 Tahun 2002; Perda No. 12 Tahun 2002; Perda No. 13 Tahun 2002; Perda No. 14 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2002 dan Perda 16 Tahun 2002
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan; Penilaian Tambahan Penghasilan; Tata Cara Perhitungan; Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; Mekanisme Pembayaran; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
10 Hlmn. Lampiran 17 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi Pemerintahan di Daerah, arsip merupakan bagian bahan pertanggung jawaban nasional yang harus dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti, bahan penelitian dan diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa berhubung dengan huruf a, wewenang dan tanggung jawab penyelenggaraan kearsipan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah ;
c. bahwa berhubung dengan huruf a dan huruf b, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu mengatur Penyelenggaraan Kearsipan Di Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan kearsipan, kewajiban kearsipan, penyusutan arsip, penyelamatan dan pelestarian arsip, ketentuan penyidikan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2005.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 1 huruf b UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah, yang menyatakan bahwa dalam
menyelenggarakan Pengelolaan Sampah Pemerintah
Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan mengelola
sampah skala Kabupaten/Kota sesuai dengan norma,
standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh
Pemerintah;
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya
volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin
beragam;
bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai
dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan;
bahwa sampah telah menjadi permasalahan yang serius
di Kabupaten Solok Selatan, oleh sebab itu dalam
rangka mewujudkan lingkungan sehat dan bersih perlu
dilakukan pengelolaan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat
secara ekonomi dan aman bagi kesehatan masyarakat;
bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan
kepastian hukum, kejelasan tanggungjawab,
kewenangan Pemerintahan Daerah dan peran
masyarakat serta dunia usaha, sehingga pengelolaan
sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan
efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan
huruf e maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Solok Selatan tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 12 Tahun 201, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun
2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 7
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 8 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. ASAS DAN TUJUAN
4. TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
5. KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH
6. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH
7. LEMBAGA PENGELOLA
8. HAK DAN KEWAJIBAN
9. PERIZINAN
10. INSENTIF DAN DISINSENTIF
11. KERJASAMA DAN KEMITRAAN
12. RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
13. PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI
14. PERAN MASYARAKAT
15. MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAAN SENGKETA
16. LARANGAN
17. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
18. SANKSI ADMINISTRATIF
19. PENYIDIKAN
20. KETENTUAN PIDANA
21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 79A UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya; Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil telah tidak sesuai dengan kondisi saat ini; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 2 Nomor 24 Tahun 2013.
MENGATUR TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat