Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan; Penilaian Tambahan Penghasilan; Tata Cara Perhitungan; Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja; Mekanisme Pembayaran; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat