Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Luar Biasa Negeri
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya mewujudkan tata kelola yang baik kelembagaan Komite Sekolah pada SMA, SMK, dan SLB, telah ditetapkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022. Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Komite Sekolah, perlu dilakukan penyelarasan kembali terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.18 Tahun 2022; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.75 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2017; Pergub No.44 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu menyisipkan 1 angka yakni angka 4a di antara angka 4 dan angka 5 Pasal 1 serta mengubah ketentuan angka 4 Pasal 1. Selain itu, peraturan ini juga menyisipkan 1 ayat yakni ayat (1a) di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3, mengubah ketentuan ayat (2) Pasal 6, ayat (3) Pasal 8, menambah 2 huruf yakni huruf j dan huruf k pada ketentuan Pasal 12, mengubah ketentuan ayat (3) Pasal 13, mengubah ketentuan Pasal 15. Peraturan ini menyisipkan 3 pasal yakni Pasal 15a, 15b, dan 15c di antara Pasal 15 dan Pasal 16, mengubah ketentuan Pasal 16, menambah 1 huruf yakni huruf d pada ketentuan ayat (1) Pasal 17, serta menyisipkan 1 bagian yakni Bagian Kedua-A yang terdiri dari 1 pasal yakni Pasal 17a di antara Bagian Kedua dan Bagian Ketiga BAB V
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2022 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI BALI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa perhitungan pembagian Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota
Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2022
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 62 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Bali dan
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2022
Pasal 4 Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Pendidikan Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk memberikan pertimbangan, arahan, dan prasarana, serta pengawasan penyelenggaraan pendidikan di tingkat daerah, perlu dibentuk Dewan Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 194 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Gubernur menetapkan anggota Dewan Pendidikan di tingkat Provinsi.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Dewan Pendidikan Provinsi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KELEMBAGAAN DAN KEANGGOTAAN DEWAN PENDIDIKAN
BAB III PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN
BAB IV TATA LAKSANA
BAB V PEMBIAYAAN DAN HONORARIUM
BAB VI PELAPORAN
BAB VII LARANGAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2022
struktur – fungsi – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TGUP2D)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor Tahun 2021 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi TGUP2D yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021. Perubahan ini dianggap perlu guna memperkuat efektivitas tim dalam memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Gubernur terkait pelaksanaan pembangunan daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.33 Tahun 2018; PP No.45 Tahun 2017; Permendagri 24 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.3 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; PerDa Kaltara No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kaltara No.16 Tahun 2019; PerDa Kaltara No.5 Tahun 2021; PerGub Kaltara No.9 Tahun 2019; PerGub Kaltara No.3 Tahun 2021;
Perubahan ini mencakup penyusunan ulang definisi, tugas, dan struktur TGUP2D, termasuk pengaturan baru terkait susunan keanggotaan, pembentukan sekretariat, dan penambahan pasal-pasal baru yang mengatur tugas bidang-bidang tertentu dalam TGUP2D. Beberapa pasal yang tidak relevan atau dianggap perlu dihapus juga dicabut dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah.
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Ahli Gubernur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Gubernur dalam urusan pemerintahan, diperlukan dukungan tim ahli yang profesional sesuai bidangnya
untuk melakukan pengkajian secara proporsional sehingga dapat memberikan pertimbangan, saran, dan/atau rekomendasi kepada Gubernur dalam
pengambilan kebijakan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur mempunyai tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Ahli Gubernur;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tim Ahli Gubernur, yang meliputi:
1. Hak dan Kewajiban
2. Pengangkatan dan Pemberhentian
3. Tata Kerja
4. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 09 Tahun 2012 tentang Tenaga Ahli Gubernur
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Tata Cara Pengisian Keanggotaan dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Tata Cara Pengisian Keanggotaan dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan, Kedudukan dan Tugas; Bab 3. Organisasi; Bab 4. Tata Cara Pengisian Keanggotaan; Bab 5. Tata Kerja; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
10 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2022
APBDPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMR.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dalam rangka mendukung
program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan oktober 2022 sampai dengan bulan desember 2022 dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu diubah
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( LN Tahun 2003 No. 47, TLN No. 4286) sebagaimana telah diubah UU No. 1 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 134, TLN No. 6516); UU No. 26 Tahun 2004 (LN Tahun 2004 No. 105, TLN No. 4422); UU No. 23 Tahun 2014 (LN Tahun 2014 No. 244, TLN No. 5587) sebagaimana telah diubah UU No. 1 Tahun 2022 (LN Tahun 2022 No. 4, TLN No. 6757); PP No. 12 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 No. 42, TLN No. 6322); Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2021 (LD Tahun 2021No. 7); Pergub Sulawesi Barat No. 39 Tahun 2021 (BD Tahun 2021 No. 39) Sebagaimana telah diubah terakhir Pergub Sulawesi Barat No. 39 Tahun 2021 (BD Tahun 2022 No. 22); Pergub Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2022 (BD Tahu 2022 No. 6);
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 39) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 Nomor 22), diubah sebagai berikut :
1. Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan diubah, sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
2. Lampiran II Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Belanja dan Pembiayaan diubah, sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Pergub Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 2 Tahun 2022, Pergub Nomor 7 Tahun 2022, Pergub Nomor 16 Tahun 2022, Pergub Nomor 18 Tahun 2022, Pergub Nomor 22 Tahun 2022,
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Tahun 2021 Nomor 796)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 848
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkpan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 92 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan, klasifikasi, kedudukan dan tugas; Susunan Organisasi; kepegawaian dan jabatan; kelompok jabatan fungsional; penampungan sementara atau rumah singgah dan pendamping ahli; tata kerja; dan pembiayaan UPTD perlindungan perempuan dan anak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 796)
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengendalian perubahan iklim di Kalimantan Timur telah dibentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 namun dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (16) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2022; Permen LHKK No. 33 Tahun 2016; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keputusan Daerah Provinsi Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2017 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf a,
Pasal 48 ayat (2) huruf a dan Pasal 50 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
untuk memperkuat dan menunjang efektivitas
Sistem Pengendalian Intern di lingkungan
Pemerintah Daerah dilakukan pengawasan intern
atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi
Pemerintah Daerah melalui audit/pemeriksaan
kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaan
audit/pemeriksaan kinerja di lingkungan
Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar,
berdayaguna serta berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemeriksaan
Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang petunjuk/acuan bagi APIP pada Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintad Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran. Tahapan pemeriksaan kinerja meliputi perencanaan, pelaksanaan dan komunikasi hasil pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat