Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tim Ahli Gubernur, yang meliputi: 1. Hak dan Kewajiban 2. Pengangkatan dan Pemberhentian 3. Tata Kerja 4. Pendanaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat