PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan, klasifikasi, kedudukan dan tugas; Susunan Organisasi; kepegawaian dan jabatan; kelompok jabatan fungsional; penampungan sementara atau rumah singgah dan pendamping ahli; tata kerja; dan pembiayaan UPTD perlindungan perempuan dan anak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat