Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Tahun 2016 No. 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pengelolaan BMD perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Tata Cara Sewa Barang Milik
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penyewaan Barang milik Daerah (BMD) yang meliputi pihak-pihak yang terlibat dan objek sewa BMD. Peraturan ini juga mengatur tentang tanggung jawab penyewa dalam menyewa barang milik daerah atau BMD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
37 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 92 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penjualan Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Pada Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 92 Tahun 2021
TATA CARA - PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN - BARANG MILIK DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2021/No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 16 peraturan nomor 7 Tahun 2019 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah ,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah
Dasar hukum dalam perturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimna telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 27 Tahun 2014;:Permendagri No 19 Tahun 2016;Permendagri No 47 Tahun 2021;Pereda No 7 Thaun 2019
dalam peraturan ini diatur mengenai ;Tata cara penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah,ketentuan umum,Perencanaan kebutuhan barang milik daerah,Penganggaran rencana kebutuhan barang milik daerah,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
15 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 92 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 51038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Investasi Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, Gubernur memiliki kewenangan dalam pengelolaan investasi pemerintah daerah dan untuk menjamin kepastian hukum, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Investasi pada BUMD yang diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan investasi secara nasional, terdiri dari tata cara pengelolaan investasi pada BUMD, pengurangan modal daerah, perubahan penggunaan penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
13 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 93 Tahun 2015
ATA CARA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2015/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi efisiensi dan efektivitas
pengelolaan barang milik daerah diperlukan keterpaduan
antara ketersediaan barang sebagai hasil dari pengadaan
yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan
sebagai dasar tindakan yang akan datang;
b. bahwa rangka meningkatkan keterpaduan sistem
perencanaan dan penganggaran kebutuhan barang milik
daerah perlu mengatur tata cara perencanaan dan
penganggaran kebutuhan Barang Milik Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perencanaan dan
Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2007 Nomor 11);
6. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 53 Tahun 2009
tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2009 Nomor 50);
7. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 40 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
2012 Nomor 40);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB III
TATA CARA PENYUSUNAN, PELAPORAN DAN PENELAAHAN
RKBU DAN RKPBU
BAB IV
PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
NOMOR 93 TAHUN 2015
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 89 ayata(2) Peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemusnahan Barang Milik Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;Permendagri No 19 Tahun 2016;Permendagri No 47 Tahun 2021;Perda No 12 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur mengenai tata cara pemusnahan Barang Milik Daerah,Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Pemusnahan barang milik daerah,Tata cara pemusnahan barang milik daerah,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 476 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah dimana Pengguna Barang melakukan
inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu)
kali dalam 5 (lima) tahun.
Dalam rangka tertib penatausahaan,
inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, perlu
dilaksanakan kegiatan sensus barang milik daerah.
Dalam rangka tertib pelaksanaan sensus barang
milik daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan
sensus barang milik daerah sebagai pegangan bagi
pelaksana sensus barang milik daerah, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah. Sensus Barang Milik Daerah dilaksanakan oleh Tim Sensus Barang
Daerah, yang terdiri dari unsur pejabat penatausahaan barang dan
pengurus barang atau petugas yang ditunjuk pada setiap SKPD. Formulir yang digunakan dalam pelaksanaan sensus barang daerah
terdiri dari : Buku Inventaris; Kartu Inventaris Barang; dan Kartu Inventaris Ruangan. Kuasa pengguna barang pada kuasa pengguna barang mengisi formulir
sensus barang daerah untuk
selanjutnya disampaikan kepada pengguna barang. Pengguna barang pada pengguna barang mengisi formulir sensus
barang daerah untuk
selanjutnya disampaikan kepada pengelola barang termasuk barang
yang berada dalam kuasa pengguna barang. Pejabat penatausahaan barang merekapitulasi laporan yang berasal
dari pengguna barang. Hasil rekapitulasi pejabat penatausahaan barang selanjutnya melalui pengelola barang
dilaporkan kepada Bupati dan tembusannya disampaikan kepada
Gubernur paling lambat 3 (tiga) bulan setelah selesainya pelaksanaan
sensus barang daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Sensus Barang Milik Daerah.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 96 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pada Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat