peraturan ini mengatur mengenai penetapan penghapusan barang milik daerah karena karena adanya pengalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemerintah Kota Probolinggo kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang merupakan bagian dari pengalihan Personel, Sarana Prasarana serta Dokumen (P2D) Bidang Pendidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat