Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengetatan aktivitas Masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengetatan aktivitas Masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya
Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Indonesia,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengetatan
Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di
Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, maka status pandemi telah berakhir dan status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemic di Indonesia;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), sebagaimana telah diuhah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19);bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetaphan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG 23 TAHUN 2021 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH KARENA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19), SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 09 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG 23 TAHUN 2021 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH KARENA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19);
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 44 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 27.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standardisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERBUP Kab. Sleman No. 20.4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standardisasi Harga Dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang Dan Jasa Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERBUP Kab. Sleman No. 13.2 Tahun 2020 tentang Standardisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus DIsease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Buki Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dengan berakhirnya status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan batas waktu berlakunya standarisasi harga dan bukti pertanggungjawaban belanja barang dan jasa untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor IM.02.04/C/2413/2023 perihal Update Pemberian Vaksinasi COVID-19, masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) maka dapat diberikan vaksinasi COVID-19
dengan menggunakan vaksin yang tersedia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020
tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019);
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021;
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman: Nomor 20.4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Nomor 27.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Pembiayaan untuk mendukung kegiatan vaksinasi COVID 19 tetap dapat dibayarkan menggunakan ketentuan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 sampai ketersediaan vaksin dari Kementerian Kesehatan sudah tidak tersedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan ini mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Peraturan Bupati Sleman Nomor 27.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Peraturan Bupati Sleman Nomor 31.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 13.2 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga dan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) ;
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin terkendalinya situasi pandemi Corona Virus Desease 2019, dan didukung dengan tingkat imunitas masyarakat yang sudah tinggi, sehingga pemulihan
aktivitas dan ekonomi masyarakat perlu untuk segera diwujudkan, dengan tidak lagi memberlakukan dan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju
Endemi menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati dan Wali kota diinstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah,Peraturan Bupati dan ketentuan/kebijakan lain yang
memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sehingga Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 alam Tatanan Kehidupan Era Baru, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 28
Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan ukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan
Kehidupan Era Baru.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2021,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era baru
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin terkendalinya situasi pandemi Corona Virus Desease 2019, dan didukung dengan tingkat
imunitas masyarakat yang sudah tinggi, sehingga pemulihan aktivitas dan ekonomi masyarakat perlu untuk segera
diwujudkan, dengan tidak lagi memberlakukan dan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan situasi saat ini sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan
Kehidupan Era Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,
Keputusan Bupati,Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 13 Tahun 2023
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID 19 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID 19 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah a. bahwa Corona Virus Disease (Covid-19) telah ditetapkan
sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yang
menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan
kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, tidak
hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan
kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu
dilakukan penanggulangannya; b.bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/1112/2022
tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Corona Virus Disease 2019 (covid-19); c. bahwa ketentuan yang mengatur besaran Jasa
Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 29 Tahun 2022 sudah tidak sesuai
dengan sisten dan pola pembiayaan di RSUD La
Temmamala, sehingga perlu ditinjau kembali; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian
Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum
Daerah La Temmamala;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit; 3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022
tentang Penggunaan Pelayanan Kesehatan dalam
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah ; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Emerging
Tertentu; 9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/1112/2022 tentang Petunjuk
Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rumah Sakit Umum Daerah,Badan Layanan Umum Daerah Direktur, Manajemen/pejabat Struktural , Medis, Paramedis, Penunjang Kesehatan, Pelayanan Lainnya, Pelayanan kesehatan covid-19, Pelayanan rawat jalan, Pelayanan rawat inap, Pelayanan rawat darurat, Jasa Pelayanan, Pos Jasa Pelayanan,.Pos jasa pelayanan langsung, Pos jasa pelayanan tidak langsung.
BAB II PEMANFAATAN, PENERIMA BESARAN JASA PELAYANAN Pasal 2 yaitu (1) Pemanfaatan jasa pelayanan yang diterima dari pendapatan BLUD RSUD
dipergunakan untuk peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan
di lingkungan RSUD La Temmamala Soppeng. (2) Pendapatan BLUD RSUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan proporsi pemanfaatannya sebagai berikut : a. 56 % (lima puluh enam persen) untuk Jasa Sarana; dan
b. 44 % (empat puluh empat persen) untuk Jasa Pelayanan. Pasal 3 yaitu (1) Pemanfaatan Jasa Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) diatur dengan pola sebesar 17.5% dan 82.5 %. (2). Jasa bidang manajemen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diberikan kepada : Pimpinan, Pejabat Struktural, Staf dan karyawan. (3). Jasa bidang pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diberikan kepada : Tenaga Medik,Tim Kesehatan, Teanaga Medik, Tenaga Keperawatan. (4). Besaran Jasa Pelayanan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 4 tentang (1) Setiap penerimaan komponen jasa pelayanan dari semua pelayanan diatur pola pembagian jasa pelayanannya untuk pelayanan langsung dan pelayanan tidak langsung, (2) Besaran pembagian jasa pada pelayanan tidak langsung ditetapkan dengan
Keputusan Direktur RSUD La Temmamala.
BAB IV KETENTUAN PENUTUP Pasal 5 yaitu Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Soppeng Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Covid 19 RumahSakit Umum Daerah La Temmamala (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 6 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatanya dalam Berita Daerah Kabupaten Soppeng.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Soppeng Nomor
29 Tahun 2022 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Covid 19 Rumah
Sakit Umum Daerah La Temmamala (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2022 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purwakarta No. 144 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Purwakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 144 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Corona Cirus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Purwakarta dan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 198 Tahun 2020tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2O2O TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2022
TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2O2O TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a.bahwa pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada masa transisi menuju endemi merupakan salah satu upaya untuk mempercepat Pemulihan perekonomian dan peningkatan Kesejahteraan masyaraka
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan
Era Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan
Era Baru sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud dalam huruf a dan huruf 6, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pencabutan peraturan Bupati omor 52 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru sebagaimana Telah Diubah dengan peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehaian Sebagai Upaya
Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disiase 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015,
Keputusan Bupati dan Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2O2O tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
Upaya Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bintan No. 52 Tahun 2020 tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 53)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita
Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 3) dan Naskah
Dinas yang mengatur Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 - pencabutan peraturan bupati nomor 52 tahun 2020 tentang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan diktum KELIMA Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa
Transisi Menuju Endemi, Bupati diinstruksikan untuk
mencabut Peraturan daerah, peraturan kepala daerah
dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi
bagi pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.36 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan
dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 53)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita
Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 3) dan Naskah
Dinas yang mengatur Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam
rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peraturan perundang-undangan yang
ditetapkan di daerah merupakan bagian dari sistem
hukum nasional, sehingga perubahan yang terjadi
pada kebijakan dan peraturan perundang-undangan
nasional harus disesuaikan dalam rangka menjaga
keserasian dan keselarasan peraturan perundang-
undangan di Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
kebijakan dalam pencegahan dan pengendalian
Corona Virus Disease 2019 pada masa transisi
menuju endemi, Peraturan Bupati yang mengatur
mengenai pengenaan sanksi bagi pelanggar
ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat sudah tidak sesuai dan tidak dapat
dilaksanakan;
c. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum di
Daerah, terhadap Peraturan Bupati yang sudah tidak
sesuai dengan kebijakan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b perlu dilakukan pencabutan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Pencabutan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54
Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan
Aplikasi PeduliLindungi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan yang Dicabut: 1. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54
Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ; 2. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan
Aplikasi PeduliLindungi
Halaman: 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat