Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengaturan tentang pemilihan kepala
desa agar dapat menyesuaikan dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhal dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa
sehingga mencerminkan azas-a?,as dalam pembentukan
peraturan perundang-undangan khususnya azas
kesesuaian bentuk dengan materi muatan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Iombok Utara Nomor 14 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melindungi masyarakat dari penyebaran
wabah COVID-l9 dalam pelaksanaan Pemithan Kepala
Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar waldu,
maka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa harus
menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran
COVID-19;
c. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2Ol4 tentang
Pemilihan Kepala Desa sebaeaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2O2O
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2Ol4 tentang Pemilihan Kepala
Desa, pelalsanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan
antar waktu diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pelalsanaan Pemilihan Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
dibah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1409); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4),
sebagaimana telah di rubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2O17 Tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Tahun 2O17 Nonor 1222;
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. Terdiri dari IX Bab, dan 76 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemilihan Kepala Desa, Bab III Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Bergelombang, Bab IV Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Bab V Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 19, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Ketentuan Lain-Lain, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Rokan Hulu perlu melakukan penegakan upaya pencegahan dimasa wabah untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran Wabah Penyakit Menular yang membahayakan kesehatan masyarakat;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis
akibat Wabah Penyakit Menular
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; 4. Undang-Undang Republik Indonesia 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 1),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
11 Hlm; Penjelasan 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun
2017.
Materi pokok: mengatur mengenai Penetapan Desa di kab tuban. memuat antara lain: ketentuan umum; penetapan 311 desa di 20 kecamatan di kab tuban;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Bergelombang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian dalam pembagian jumlah desa yang mengikuti pemilihan kepala desa pada gelombang pertama maupun pada gelombang ke dua, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; undang-undang nomor 8 tahun 1965 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2 NOREG PERDA KABUPATEN NIAS BARAT, PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (2-13/2021), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 37.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas organisasi Badan Permusyawaratan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Perlu menetapan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa ;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Permendagri Nomor 82Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017, Permendagri Nomor 83 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Perda Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2012, Perda Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Anggota BPD, Peresmian Anggota BPD, Pemberhentian Anggota BPD, Pemberhentian Sementara, Pengisian Anggota BPD Antar Waktu, Larangan Anggota BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi dan Tugas BPD, Penggalian Aspirasi Masyarakat, Menampung Aspirasi Masyarakat, Pengelolaan Aspirasi Masyarakat , Penyaluran Aspirasi Masyarakat, Penyelenggaraan Musyawarah BPD, Penyelenggaaraan musyawarah Desa, Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa, Pelaksanaan Pengawasan Kinerja, Evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Menciptakan Hubungan Kerja yang harmonis dengan pemerintah Desa dan Lembaga Desa lainnya, Hak Kewajiban dan Wewenang BPD, Pengawasan, Pernyataan Pendapat, Biaya Operasional, Kewajiban Anggota BPD, Laporan Kinerja, Kewenangan BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2012
26 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk memenuhi maksud UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) dan PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa Pasal 49, maka perlu ditetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab Panitia Pemilihan Kepala Desa, persyaratan calon kepala desa, seleksi tambahan, pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Desa
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat agar menyentuh seluruh lapisan
masyarakat secara merata dan untuk mewujudkan
peningkatan peran serta masyarakat dalam
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
Kabupaten Kotawaringin Timur perlu di buat pedoman
terkait Lembaga Kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 36 Tahun 2020.
Pembentukan LKD/ K; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban; Pengisian dan Pemberhentian Pengurus LKD/ K; Masa Bakti; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2021
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Lampung Barat No. 2/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pekon Wisata
ABSTRAK:
bahwa Pekon wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam. Dalam rangka pengembangan Pekon wisata diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat serta didukung dengan jaminan kepastian hukum dalam pengelolaan Pekon Wisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
Pariwisata merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan melibatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat serta menjadi salah satu penggerak perekonomian. Dalam rangka mewujudkan dampak ekonomi pada skala Pekon yang terkait dengan sektor pariwisata, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk memberdayakan seluruh potensi wisata di Pekon dengan membentuk dan mengembangkan Pekon Wisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN, PEGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.259
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pegangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2017; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pegangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pegangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat