PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN, PEGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.259
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pegangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2017; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pegangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pegangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
|