desa
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
- Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun
2017.
- Materi pokok: mengatur mengenai Penetapan Desa di kab tuban. memuat antara lain: ketentuan umum; penetapan 311 desa di 20 kecamatan di kab tuban;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
- jumlah 13 halaman
|