Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah perlu menetapkan pedoman pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang dengan Peraturan Bupati
UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2016, Peraturan BPK No.3 Tahun 2007, Permendagri No.5 Tahun 1997, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda no.2 Tahun 2009, Perda no.4 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Subjek dan Objek; Pelaporan dan Pemeriksaan; Penilaian Kerugian Daerah; Penetapan Kesalahan Terhadap Kerugian Barang Daerah; Majelsi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan barang daerah; penyetoran; pelaporan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
13 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pengamanan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan akibat tindakan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang menyebabkan kerugian negara, maka perlu dilakukan pengaturan penyelesaian kerugian negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
a. pengungkapan kerugian negara;
b. penyelesaian ganti kerugian negara terhadap bendahara;
c. penyelesaian tuntutan ganti rugi terhadap pegawai negeri bukan bendahara dan pejabat lain;
d. penyelesaian tuntutan ganti rugi terhadap pihak ketiga; dan
e. kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka dipandang perlu untuk mengatur pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa untuk meningkatkan pengamanan terhadap kekayaan daerah, meningkatkan disiplin dan tanggungjawab pegawai terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta untuk kelancaran dan ketertiban proses penyelesaian kerugian daerah, maka perlu diatur mekanisme penyelesaian kerugian daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Tata Cara Penyelesaian Gnati Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 84 Tahun 2014, PP Nomor 38 Tahun 2016, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 5 Tahun 1997, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kbaupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengamanan Uang, Surat Berharga, Dan/Atau Barang, Informasi dan Pelaporan Kerugian Negara/ Daerah, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Negara/Daerah, Penagihan dan Penyetoran, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Negara/Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Negara/Daerah, Kadaluwarsa, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan ganti Kerugian dan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian dengan Sanksi Lainnya, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Bendahara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar penyelesaian ganti kerugian Negara/Daerah terhadap Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka diperlukan tata cara penyelesaian ganti kerugian Negara/Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Dearah Terhadap Bendahara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Dearah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi Kerugian Negara, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah, Verifikasi Kerugian Negara/Daerah, SKTJM, Pembebanan Kerugian Negara/Daerah Sementara, Penetapan Batas Waktu, Pembebanan Kerugian Negara/Daerah, Pelaksanaan Surat Keputusan Pembebanan, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Yang Bersumber Dari Perhitungan Ex Officio, Penghapusan Kerugian Negara/Daerah, Kadaluwarsa, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyelesaian Utang Daerah
ABSTRAK:
dalam Rangka Meningkatkan Efisiensi,Efektifitas,akuntabilitas,Transparansi dan tertib Administrasi Pengelolaan utang Daerah ayng Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan BElanja Daerah Perlu Dilakukan Pengeturan Lebih Lanjut Mengenai Mekanisme Penyelesaian Utang.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU No. 27 Tahun 1959; UU No 3 Tahun 1953; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu No 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; No 58 Tahun 2005; No 13 Tahun 2006; No 21 Tahun 2011; No 13 Tahun 2006; No 16 Tahun 2010; No 16 Tahun 2011; No 53 Tahun 2011; No 37 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum Pasal 1 dan Pasal 2, Jenis Utang Daerah Pasal 3 Dan Pasal 4, Kriteria Utang Daerah Pasal 5 s/d Pasal 8, Pengendalian Atas nilai Utang Daerah Pada Perangkat daerah Pasal 9 Dan Pasal 10, penganggaran Pasal 11 s/d Pasal 13, Mekanisme Pembayaran Pasal 14 dan Pasal 15, Akuntnasi Dan Pelaporan Keuangan Pasal 16, Penghapusan Utang daerah Pada Perangkat Daerah Pasal 17 Dan pasal 18, Pengawasan Dan Pengendalian Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat lain;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UUNo. 43 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 1997; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah No. 2 Tahun 2017
Perbup ini mengatur Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara. Hal pokok yang diatur:
1. Ruang Lingkup
2. Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi
3. Informasi dan Pengungkapan
4. Pembuktian, Putusan, dan Pelaporan
5. Keputusan Pembebasan dan Pengenaan Ganti Kerugian Negara/Daerah
6. Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
7. Kedaluarsa
8. Penghapusan
9. Penyetoran
10. Penagihan
11. Pelaporan Penyelesaian TGR
12. Akunatansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.
13 Sanksi
14. Ketentuan lain-lain
15. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi Atas Tanaman Pada Tanah Yang Terkena Pembebasan Untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian ganti
rugi atas tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk
pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di
Kabupaten Kebumen, perlu mengatur besaran ganti rugi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada Tanah yang Terkena
Pembebasan untuk Pelaksanaan Pembangunan Bagi
Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 71 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini mengatur tentang besaran ganti rugi atas tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk
pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen
ditetapkan berdasarkan kriteria sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian NegarajDaerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, untuk mengembalikan kerugian Daerah yang disebabkan oleh perbuatan
melanggar hukum atau ke1alaian karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil dan
j atau tenaga lain yang digajij atau memiliki penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang disebabkan tindakannya baik langsung atau tidak langsung Daerah menderita kerugian, maka kepadanya diwajibkan mengganti kerugian; Demi kelancaran pelaksanaan tugas Majelis dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membuat Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan
Barang Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Penyelesaian Kerugian Daerah, 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah
yang terjadi melalui Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi di Kabupaten Konawe Kepulauan
serta untuk menegakkan disiplin bagi bendaharawan/
pegawai negeri bukan bendaharawan, Pejabat Negara/
Daerah dan atau Pihak Ketiga yang kedudukannya
selaku penerima/ pengguna anggaran dan barang
daerah dalam melaksanakan tugas sehari-hari, maka
setiap kasus kerugian daerah perlu segera diselesaikan;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan huruf a maka perlu
menetapkan Pedoman Penyelesaian Tun tu tan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan
dan Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355) ;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Disiplin Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 494);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita.
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 3).
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
BAB IV INFORMASI, PELAPORAN, DAN PEMERIKSAAN
BAB V PENILAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB VI PENETAPAN BOBOT KESALAHAN TERHADAP KERUGIAN DAERAH
BAB VII TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
BAB VIII KEDALUWARSA
BAB IX PENGHAPUSAN PIUTANG TGR
BAB X PENYETORAN
BAB XI PELAPORAN
BAB XII KETENTUAN LAIN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
49 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain perlu diatur tata cara tata cara tuntutan ganti kerugian negara/daerah di Kabupaten Kampar
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2016, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penyelesaian ganti milik kerugian negara/daerah Negara/Daerah yang atas berada uang, dalamsurat penguasaan: berharga, dan/atau barang
a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara: atau
b. Pejabat Lain:
1) Pejabat negara: dan
2) Pejabat penyelenggara pemerintahan yang tidak berstatus pejabat negara, tidak termasuk bendahara dan Pegawai Negeri Bukan Bendahara.
Tuntutan Ganti Kerugian tersebut berlaku pula terhadap dalam uang penguasaan dan/atau Pegawai barang bukan Negeri milik Bukan negara/daerah Bendahara yang atau Pejabat Lain yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat