Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan, Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Penagihan dan Penyetoran, Kedaluwarsa, Penghapusan Piutang Daerah, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian dan Akuntansi serta Pelaporan Keuangan, dan Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian Dengan Sanksi Lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat