Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pelaksanaan/Pemberlakuan Tp-TGR; Informasi Kerugian Daerah, Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemerikasaan; PPKD,TPKD damn Majlis Pertimbangan Pertimbangan ; Penyelesaian TP-TGR; Tata Cara Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi; Penilaian Kerugian Daerah; Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat