pendaftaran - wajib - pajak - cabang - lokasi - bagi - pelaku - usaha - yang - melakukan - usaha - dan - atau - pekerjaan - di - kabupaten - pangandaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli Daerah dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan maka perlu menetapkan Perbup tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan atau Pekerjaan di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah dioubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 36 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diunah kali terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Thun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahu7n 2009; Uu No. 12 Tahun 2011; Uu No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahjun 2008; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2011; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri no. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Ciamuis No. 7 tahun 2013; Permen Keuangan N. 73/PMK.03/2012; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah sdiubah denganPerbupo Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nomor Wajib Pajak (NPWP), Tata Cara Pendaftaran NPWP Cabang, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2016
pendaftaran - ywajib - pajak - cabang - lokasi - bagi - pelaku - usaha - yang - melakukan - usaha - dan - atas - pekerjaan - di - kabupaten - bandung
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, LD 2016/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan Daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan setiap pelaku usaha dan/atau pekerjaan di Kab. Bandung maka perlu menetapkan Perbup tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Yang Melakukan Usaha Dan/Atas Pekerjaan Di Kab. Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimaa telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kbeberapa kali denmgan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2011; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan No. 73/PMK.03/2012; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2013; Pergub Jabar No. 71 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2015; Perda Kab Bandung No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2007 sebagaimana telahbeberapa kali diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 23 Tahun 2012; Perda Kab. Bandugn No. 12 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, NPWP, Tata Cara Pendaftaran NPWP Cabang, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Prosedur Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54 dan 57 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet sesuai ketentuan yang berlaku melalui Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Pelaksansaan Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet, meliputi Ketentuan Umum; Pajak Sarang Burung Walet; Lokasi Pemungutan Pajak; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, pembatalan; pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus, Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasi dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka penataan dan tertib administrasi penyelenggaraan pemungutan pajak daerah dan memperhatikan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, diperlukan pedoman pengelolaan pajak daerah.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2001; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; Permendagri No.55 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.15 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.17 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.27 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.6 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ruang lingkup, azas umum pengelolaan keuangan daerah, dan standar operasi dan prosedur pengelolaan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 21 Tahun 2016
PEMBAGIAN BESARAN ALOKASI UNTUK PELAYANAN KESEHATAN DAN PENEGAKAN HUKUM YANG DANANYA BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN BESARAN ALOKASI UNTUK PELAYANAN KESEHATAN DAN PENEGAKAN HUKUM YANG DANANYA BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pajak Rokok dan Pasal 11 Peraturan Gubernur
Sulawesi Selatan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok perlu dibentuk
Peraturan Bupati tentang Pembagian Besaran Alokasi untuk
Pelayanan Kesehatan dan Penegakan Hukum yang Dananya
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Rokok;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
8 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 273);
7. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 52 Tahun 2013 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pajak Rokok;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PENGANGGARAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
NOMOR 21 TAHUN 2016
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN PAJAK-PAJAK PRIBADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2004 tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi bagi PNS di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan PNS Daerah, setiap
Pegawai Negeri Sipil berkewajiban menyampaikan Laporan Pajak-pajak Pribadi (LP2P);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5153);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai laporan pajak-pajak pribadi
pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah
kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: kewajiban melaporkan pajak -pajak pribadi PNS, ruang lingkup, waktu penyampaian, penelitian dan pengesahan, serah terima
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2016
PERBUP Kab. Maluku Tenggara Barat No. 75 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Pajak
PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENETAPAN, PEMBAYARAN, PEMUNGUTAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.185, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 32 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna
pemungutan Pajak Daerah, maka diperlakukan petunjuk pelaksanaan
yang jelas dalam operasionalnya sehingga pendapatan daerah dari
sektor pajak meningkat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomo4 19
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan
Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku
Tenggaran Barat Nomor 14 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara
pendaftaran dan pendataan wajib pajak; tata cara penggunaan nota
pesanan atau bon pejualan dan tiket masuk; tata cara pemungutan pajak
daerah; pemungutan berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah; Masa
Pajak yakni satu bulan penuh (kecuali pajak reklame); penetapan pajak;
tata cara pembayaran angsuran dan penundaan pembayaran; tata cara
penagihan pajak; pemberhentian sementara usaha; tata cara
pengurangan keringanan dan pembebasan pajak, pembetulan,
pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau
pengurangan sanksi administrasi; Keberatan dan Banding; pengembalian
kelebihan pembayaran; ketentuan pidana dan bentuk formulir perpajakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Lampiran: 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 ayat (3) Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 108 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Pemeriksaan
Bab III Ruang Lingkup dan Bentuk Pemeriksaan
Bab IV Norma dan Tata Cara Pemeriksaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, Dan Ganda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu mengatur ketentuan tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Derah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16
Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pengajuan Pembetulan, Mutasi, Tidak Diketahui, dan Ganda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ketentuan Permohonan
3.Pemberian Pembetulan, Mutasi, Tidak Di Ketahui, Dan Ganda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri B Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tuban Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembagian Biaya Pemungutan PBB Sektor Pertambangan dan Perhutanan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan penjelasan Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 dalam penjelasan ayat (3) huruf a disebutkan bahwa Bagian Daerah yang berasal dari Biaya Pemungutan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai kebutuhan dan prioritas Daerah, sehingga Biaya Pemungutan tidak diperkenankan lagi dipergunakan sebagai insentif;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a1 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Toban Nornor 03 Tahun 2013 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan dan Perhutanan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 36);
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan dan Perhutanan (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2013 Seri B Nomor 02) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat