Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan KIOS dan LOS Pasar Wameo Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa pasar merupakan salah satu potensi daerah yang dapat menggerakan roda perekonomian di daerah, terutama bagi usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah, untuk itu pemerintah daerah perlu melakukan pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah; bahwa sebagian besar pasar rakyat selama ini belum diberdayakan dengan baik dan masih rendahnya kualitas pengelolaan pasar yang berimbas pada rendahnya daya saing pasar rakyat di kota baubau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemanfaatan Kios dan Los Pasar Wameo Kota Baubau
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 5. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 178); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 26 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 8); 14. Peraturan Wali Kota Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENGELOLAAN PASAR
BAB IV PEMANFAATAN
BAB V KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VI TATA CARA PEMANFAATAN KIOS DAN LOS
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 36 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD 2020 (36)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah dalam aspek penghapusan Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel serta agar penghapusan barang milik daerah dapat terlaksana secara efisien, efektif, dan akuntabel serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perlu tata cara pelaksanaannya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, dan Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pelaksana penghapusan barang milik daerah, pelaksanaan penghapusan barang milik daerah pada pengelola barang, pelaksanaan penghapusan barang milik daerah pada pengguna barang, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2020
PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD 2020 (35)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik daerah perlu sistem pengelolaan yang terpadu dan komprehensif yang dapai: mencakup seluruh subyek dalam pemerintahan sehingga dapat bermanfaat bagi seluruh prosedur penyelenggaraan pemerintahan di daerah, serta meningkatircan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan Barang, Milik Daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Gorontalo yang diantaranya meliputi tahapan perencanaan, penganggaran kebutuhan barang dan penatausahaan barang milik daerah agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahu n 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, Uu No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah, tahapan penyusunan RKBMD pengadaan, penatausahaan barang milik daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2020
TATA CARA PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD 2020 (34)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pengelolaan barang milik daerah yang baik melalui mekanisme pemindahtanganan barang milik daerah diperlukan sistem pengelolaan yang terpadu dan komprehensif, serta menunjang mekanisme pemindahtanganan barang milik daerah yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undagan perlu pengaturan yang efektif.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penjualan, tukar menukar, hibah, penyertaan modal pemerintah daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 47 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020
TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD 2020 (33)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsiir pen ting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah prmlu dikelola pemanfaatannya secara tertib dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip umum, sewa, kerjasama pemanfaatan, BGS/BSG, KSPI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD TAHUN 2020 NOMOR 33/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENJUALAN DAN PENGHAPUSAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pasal 338 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pasal 336 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; METODE PENJUALAN; OBJEK PENJUALAN; PROSEDUR PENJUALAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
39 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2020
SISTEM DAN PROSEDUR PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD 2020 (32)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang millk Pemerintah Kota Gorontalo pada seluruh Perangkat Daerah dan unit keija, perlu adanya pengelolaan yang menyeluruh dan terpadu, serta untuk tertibnya pengelolaan barang khususnya pada pengamanan dan pemeliharaan barang milik Pemerintah Kota Gorontalo perlu pengaturan yang efektif.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Np. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagr No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda No 11 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip umum, pengamanan barang milik daerah berupa tanah, pengamanan barang milik daerah berupa gedung dan/atau bangunan, pengamanan barang milik daerah berupa kendaraan dinas, pengamanan barang milik daerah berupa rumah negara, pengamanan barang milik daerah berupa barang persediaan, pengamanan barang milik daerah berupa barang tak berwujud, pengamanan barang milik daerah selain tanah gedung dan/atau bangunan rumah negara dan barang persediaan yang mempunyai dokumen berita acara serah terima, pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Hasil dan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2020 (Lanjutan)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang
daerah milik Pemerintah Kota Banjarmasin dan untuk
mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional,
asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas
akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan
persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur
yang terkait dalam pengelolaan barang rnilik daerah;
Bahwa penatausahaan pengelolaan barang
daerahdilaksanakan melalui proses Inventarisasi,
berupapendataan, pencatatan, dan pelaporan
pendataanbarang milik daerah perlu dilakukan tindak
atas hasil pelaksanaan inventarisasi di tahun 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penetapan Hasil Tindak Lanjut Atas
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2020
(Lanjutan).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Penetapan Hasil Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2020 (Lanjutan), dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Maksud dan Tujuan;
Penyelenggara Invetarisasi Barang Milik Daerah Lanjutan;
Pelaksanaan Invetarisasi Barang Milik Daerah Lanjutan;
Mekanisme Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah Lanjutan;
Hasil Tindak Lanjut Invetarisasi Barang Milik Daerah Lanjutan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 299 dan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dimana Pengguna Barang melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) Tahun serta dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk memperoleh data Barang Milik Daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggung jawabkan melalui Sensus Barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negeri Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah (Berita Daerah Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
16. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 8); 17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 8);
18. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah(Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 2)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: BARANG MILIK DAERAH
BAB IV: ASAS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
BAB V: OBYEK SENSUS BARANG MILIK DAERAH
BAB VI: PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH
BAB VII: KELOMPOK BARANG MILIK DAERAH
BAB VIII: TATA CARA PELAKSANAAN SENSUS BARANG DAERAH
BAB IX: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
-
-
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 178 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Sorong, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai tata cara penghapusan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Lamp 14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat