Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Rastra di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Rastra dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Beras zGabah Dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah, perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran Subsidi Rastra melalui Program Subsidi Rastra Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur instansi terkait maka perlu rnenetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Rastra di Provinsi J awa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Subsidi Rastra di Provinsi, Pedoman Penyusun Petunjuk Teknis di Kabupaten, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme dan Prosedur Penyampaian Usulan, Pelaksanaan dan PertanggungJawaban Pengunaan Bantuan Majelis Adat Dayak Nasional Provinsi Serta Fungsionaris Lembaga Kedamangan di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (6) dan Pasal 44 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Mekanisme dan Prosedur Penyampaian Usulan, Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Penggunaan Bantuan Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak Provinsi serta Fungsionaris Lembaga Kedamangan di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BANTUAVN KEPADA MAJELIS ADAT DAYAK NASIONAL, DAN DEWAN ADAT DAYAK PROVINSI;
BAB III BANTUAN KEPADA FUNGSIONARIS LEMBAGA KEDAMANGAN;
BAB IV PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2022
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 5 huruf d sub angka 6) lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pengelolaan bantuan keuangan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pengelolaan keuangan daerah; b bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional (MANTAP) dibawah Ridho Allah SWT, perlu dilakukan upaya secara efektif dan efisien sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021–2026; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang–Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 16. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 11)
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 16 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,maka Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diubah untuk dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014;
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan pasal 5, pasal 6, pasal 9, pasal 11, pasal 12, pasal 15, pasal 21, pasal 23, pasal 29, pasal 56, pasal 57, dan pasal 59 Peraturan Bupati No.7 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman dan 50 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 16 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, bagian hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada desa;
b. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa di kabupaten sumbawa barat, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa;
c. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2015;
Perpres No. 87 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Perpres No. 36 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012;
Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Ketentuan Umum; Bagian Kesatu; Bagian Kelima.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 16 Tahun 2013
TATA CARA PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN - PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN - MONITORING DAN EVALUASI - HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 42 ayat (3) Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, meliputi: Ruang Lingkup; Kekuasaan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Perbup Kerinci Nomor 27 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.; Lampiran 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SARANA DAN PRASARANA PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sarana dan Prasarana Pada Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika, perkembangan dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.14/MEN/2012;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2016.
Perbub ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sarana dan Prasarana pada Dinas Perikanan Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 49) diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 4; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5, disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 4A; dan Ketentuan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2022
PEMBENTUKAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL SISTEM ASISTENSI LAYANAN SOSIAL TERINTEGRASI DAN TERPADU DI KAB. JEPARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Asistensi Layanan Sosial Terintegrasi dan Terpadu di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan sosial merupakan hal yang memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak hak dasar warga negara secara layak;
b. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, menyatakan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sehingga perlu menyusun Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Asistensi Layanan Sosial Terintegrasi dan Terpadu di Kabupaten Jepara.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peratuarn Daerah Kab. Jepara Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Penyelenggara, Tugas dan Fungsi; Sarana Prasarana; Sumber Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Logistik Permakanan dan Non Permakanan Serta Bahan Bangunan Rumah AKibat Bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a.
bahwa salah satu tugas Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana adalah memberikan bantuan kepada korban yang terkena musibah akibat bencana;
b.
bahwa dalam Pengesahan APBD Kabupaten Polewali Mandar telah dialokasikan anggaran untuk bantuan sosial logistik permakanan dan non permakanan serta bahan bangunan rumah akibat bencana di Kabupaten Polewali Mandar ;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial;
2.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ;
4.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Polewali Mandar;
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
8.
Peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
9.
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
Mengatur tentang kriteria bantuan sosial yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat/lembaga di kabupaten polewali mandar yang diberikan dalam bentuk uang dan atau barang kepada anggota masyarakat yang terkena bencana atau ahli warisnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
Permensos No. 9 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Keputusan Menteri Sosial Nomor 30/HUK/1996 tentang Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis di Dalam Panti Sosial;
Keputusan Menteri Sosial Nomor 20/HUK/1999 tentangRehabilitasi Sosial Bekas Penyandang Masalah Tuna Susila;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pedoman Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang Berhadapan dengan Hukum di Dalam Lembaga Rehabilitasi Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 899);
Peraturan Menteri Sosial NO. 16, BN 2020/ NO 1566; PERATURAN.GO.ID; 28 HLM
Peraturan Menteri Sosial tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan rehabilitasi sosial yang
terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilaksanakan
oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat,
perlu mengatur mengenai pelaksanaan asistensi
rehabilitasi sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Sosial tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235)sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 237, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor );
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5062);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 182
Tahun 2019, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6397);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Kementerian Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 86);
14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1845)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor
20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1517)
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Program Rehabilitasi Sosial; Pelaksanaan Atensi; Serasi; Pendamping Rehabilitasi Sosial; Pendataan; Tanggung Jawab; Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan dan Evaluasi; Pelaproan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Mencabut a. Keputusan Menteri Sosial Nomor 30/HUK/1996 tentang
Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis di Dalam Panti
Sosial;
b. Keputusan Menteri Sosial Nomor 20/HUK/1999
tentangRehabilitasi Sosial Bekas Penyandang Masalah
Tuna Susila;
c. Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pelayanan Sosial Lanjut Usia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 862);
d. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Standar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas oleh
Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1217);
e. Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1212);
f. Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Asistensi Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 411);
g. Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2014 tentang
Pedoman Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkotika dan
Korban Penyalahgunaan Narkotika yang Berhadapan
dengan Hukum di Dalam Lembaga Rehabilitasi Sosial
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
899);
h. Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Pelayanan Sosial bagi Anak Penyandang Disabilitas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1410);
i. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial bagi Pecandu dan
Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat
Adiktif Lainnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 923);
j. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Standar Nasional Rehabilitas Sosial Lanjut Usia (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 780);
k. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang dengan
Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno
Deficiency Syndrome (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 781);dan
l. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2019 tentang
Program Rehabilitasi Sosial Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1677),
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat