Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit HIV Dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan pada masyarakat terhadap HIV dan AIDS yang implikasi terhadap dampak kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan politik sehingga perlu tindakan penanggulangan secara kelembagaan, sistematis, menyeluruh, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan; bahwa untuk penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Jepara perlu dilakukan penanganan lintas sektor dengan membangun koordinasi dan mekanisme kerja serta konsolidasi yang integral; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit
HIV dan AIDS;
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28 huruf H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Dan Tujuan
Bab III Penanggulangan HIV Dan AIDS
Bab IV Perlindungan Terhadap ODHA Dan OHIDHA
Bab V Kewajiban Dan Larangan
Bab VI Komisi Penanggulangan AIDS
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pembinaan, Koordinasi, Dan Pengawasan
Bab X Sanksi Administrasi
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Apotek Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang kesehatan
khususnya penyediaan obat dan farmasi kepada masyarakat, perlu
pengembangan usaha Perusahaan Daerah Apotek Kabupaten Kudus; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10
Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus yang mengatur tentang keberadaan Perusahaan Daerah Apotek,
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini
sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Apotek
Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1965 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000.
Peraturan ini mengaturBadan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang
bergerak di bidang obat-obatan yang modalnya merupakan kekayaan
Daerah yang dipisahkan. yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1982
tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2005.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2007
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
Keputusan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas Utama I, II, III, IV A dan IV B serta Kelas I pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 tahun 2000 serta dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, perlu mengatur kembali besaran tarip retribusi pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus;
b. bahwa tarip retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Kabupaten
Kudus sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus dan Keputusan Bupati Kudus
Nomor 26 tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas Utama I, II,
III, IVa, dan IVb serta Kelas I pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana
Daerah Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah
sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus
disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang
pribadi atau badan dalam hal yang dikenakan terhadap
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah
Kabupaten Kudus;
2. Keputusan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Kelas Utama I, II, III, IV A dan IV B serta Kelas I pada Rumah
Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
31 Halaman
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan peserta didik dengan memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha
kesehatan sekolah di setiap Satuan Pendidikan; Pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah merupakan salah satu upaya pendidikan kesehatan untuk dilaksanakan secara terpadu, terarah dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan, dan mengembangkan prinsip hidup sehat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Tana Toraja tentang Pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah pada Satuan pendidikan.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2009; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 57 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2010; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2013; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Kabupaten, Pemerintah Daerah, Bupati, Usaha Kesehatan Sekolah, Kesehatan, Satuan pendidikan, Peserta didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tim Pembina UKS satuan Pendidikan, Tim Pelaksana UKS satuan Pendidikan, Sekretariat TP UKS satuan Pendidikan, Pembinaan dan pengembangan UKS. BAB II TUJUAN DAN SASARAN, Tujuan UKS, Sasaran UKS. BAB III KEGIATAN POKOK USAHA KESEHATAN SEKOLAH, Kegiatan pokok UKS melalui Trias UKS, Trias UKS,Pendidikan Kesehatan, Pelayanan kesehatan, Pembinaan lingkungan sekolah sehat, menunjang kelancaran pelaksanaan Trias UKS. BAB IV PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH, Pembinaan dan pengembangan UKS, Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKS, Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja melakukan pembinaan dan pengembangan UKS, Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja melakukan pembinaan dan pengembangan UKS, Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja melakukan pembinaan dan pengembangan UKS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melakukan pembinaan dan pengembangan UKS, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja melakukan pembinaan dan pengembangan UKS. BAB V TIM PEMBINA DAN TIM PELAKSANA USAHA KESEHATAN SEKOLAH, Tim Pembina dan Tim Pelaksana UKS, Tugas TP UKS Kabupaten, Keanggotaan TP UKS Kabupaten ditetapkan oleh Bupati, Sekretariat tetap TP UKS kabupaten, Tugas TP UKS kecamatan, Keanggotaan TP UKS Kecamatan ditetapkan oleh Camat, TP UKS Kecamatan, Tugas Tim Pelaksana UKS, Kenggotaan Tim Pelaksana UKS di Satuan pendidikan. BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI, KOORDINASI DAN PELAPORAN, TP UKS Kabupaten, TP UKS Kecamatan, dan Tim pelaksana UKS melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan koordinasi, Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan koordinasi, Pelaksanaan koordinasi dapat dilaksanakan dengan pihak-pihak terkait, Pelaporan dilakukan secara rutin setiap 6 (enam) bulan. BAB VII PEMBIAYAAN, Pembiayaan pembinaan dan pengembangan UKS dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
VIII Bab, 23 Pasal (11 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Pulang Pisau telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah Pulang Pisau secara penuh dan memenuhi syarat untuk dibentuk Dewan Pengawas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 428),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2016
tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 45 Tahun 2014
tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Dengan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Dewan Pengawas;
3. Keanggotaan, Unsur dan Persyaratan Dewan Pengawas;
4. Tugas dan Kewajiban Dewan Pengawas;
5. Kewenangan Dewan Pengawas;
6. Larangan Dewan Pengawas;
7. Rapat dan Pelaporan;
8. Masa Jabatan Dewan Pengawas;
9. Dewan Pengawas Pengganti Antar Waktu; dan
10. Sekretaris Dewan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 Halaman
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 10, BN.2021/No. 292, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Perda Kab Temanggung No. 18 Tahun 2012 perlu diatur pelaksanaanya
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1996; UU No 8 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 15 Tahun 1977; PP No 22 Tahun 1983; PP No 78 Tahun 1992; PP No 82 Tahun 2001; PP No 38 Tahun 2007; PP No 28 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 95 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2011; Perda Kab Temangung No 12 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts/OT.140/10/
2005;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/9/
2007;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/4/
2009;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/4/
2009;Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 27 Tahun 2009;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/ 1/
2010;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/ 1/
2010;Peraturan Menteri Pertanian No. 49/Permentan/OT.140/ 10/
2006; Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.140/10/
2009;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 406/Kpts/Org/6/ 1980;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/Kpts/TN.310/7 / 1992;Keputusan Menteri Pertanian No. 404/Kpts/OT.210/6/2002
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2002/No.25 Seri C 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 12 Tahun 1994 tentang Retribusi Kebersihan tidak sesuai lagi
dengan perkembangan, oleh karena itu dalam rangka menciptakan
kebersihan dan keindahan lingkungan serta peningkatan pelayanan
persampahan/kebersihan perlu mengatur tentang Retribusi Kebersihan;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-und:mg Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pe:merintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Petaturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas jasa pelayanan persampahan/kebersihan yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh
Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 12 Tahun 1994 tentang Retribusi Kebersihan
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota
Sawahlunto,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2019, . Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
BLUD UPTD Puskesmas merupakan UPTD yang berada dibawah Dinas.
(1) BLUD UPTD Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan UKM dan UKP tingkat pertama.
(2) Penyelenggaraan UKM dan UKP tingkat pertama sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat