Badan Layanan Umum - Kesehatan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Sawahlunto
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota
Sawahlunto,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2019, . Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
- BLUD UPTD Puskesmas merupakan UPTD yang berada dibawah Dinas.
(1) BLUD UPTD Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan UKM dan UKP tingkat pertama.
(2) Penyelenggaraan UKM dan UKP tingkat pertama sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
- 13 Halaman
|