Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Luwu Utara 2022 No.4/ TLD No.378
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Untuk memperoleh hasil yang optimal atas program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program pemerintah daerah. Dalam rangka menciptakan kepastian dalam perencanaan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, diperlukan pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang sesuai dengan kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan pelaksanaannya dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan, perlu menetapkan kebijakan melalui peraturan daerah terkait penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 22 Tahun 2001; UU Nomor 19 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2019; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 47 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permensos Nomor 9 Tahun 2020; Per BKPM Nomor 5 Tahun 2021; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN.
BAB III ASAS.
BAB IV RUANG LINGKUP.
BAB V PERENCANAAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN.
BAB VI PELAKSANAAN.
BAB VII KELEMBAGAAN.
BAB VIII PENGHARGAAN.
BAB IX PEMBIAAN DAN PENGAWASAN.
BAB X PEMANTAUAN DAN EVALUASI.
BAB XI PELAPORAN.
BAB XII PEMBIAYAAN.
BAB XIII PERAN SERTA MASYARAKAT.
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB XV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
-
XV Bab, 25 Pasal (16 Hlm.) dan 5 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No/19 Seri E 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2005 - 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjabarkan visi, misi, strategi, arah
kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta
menguraikan daftar program dan kegiatan lebih taktis dan
strategis dalam pelaksanaan pembangunan, dipandang
perlu menetapkan Rencana Strategis Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2005-2009;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur rencana
pembangunan 5 (lima) tahun Kabupaten Karanganyar yang
menggambarkan vlsi, misi, strategis, program dan prioritas
kegiatan daerah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar selama tahun
2005-2009.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1998/Seri.A No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 tahun 1987 tentang Pajak Penerangan Jalan Perlu disesuaikan; Bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a perlu mengatur kembali Pajak Penerangan Jalan yang ditetapkan dalam peraturan daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan dan pembayaran pajak, kedaluarsa, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 1998.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati Jepara Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman Pernberian Bantuan Perawatan Kesehatan dan Santunan Keratian Bagi Anggota Pertahanan Sipi (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Perawatan Kesehatan Dan Santunan Kematan Bagi Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesejahteraan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmnas), perlu diberikan bantuan perawatan kesehatan dan santunan kematian bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan; bahwa agar pemberian bantuan perawatan kesehatan bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan dapat berjalan dengan baik, berdayaguna dan tertib administrasi, perlu Pedoman Pemberian Bantuan Perawatan dan Santunan Kematian bagi Anggota Perlindungan Masyrakat (Linmas) Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perawatan dan
Santunan Kematian bagi Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan di Kabupaten Jepara;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 74 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Perawatan Kesehatan Dan Santunan Kematian
Bab III Tata Cara Pemberian Bantuan Perawatan Kesehatan Dan Santunan Kematian
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman Pernberian Bantuan Perawatan Kesehatan dan Santunan Keratian Bagi Anggota Pertahanan Sipi (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa/Kelurahan Kabupaten Jepara dicabut.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan kepala desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; dan Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pemilihan kepala desa yang dapat dilaksanakan secara serentak satu kali atau dilakukan secara bergelombang. Tahapan pelaksanaan pemilihan yang meliputi tahap persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil pemilihan, dan pelantikan. Masa jabatan kepala desa ditentukan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan kepala desa terpilih dapat mengikuti pemilihan kembali pada periode berikutnya paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Kepala desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan. Biaya pemilihan kepala desa dibebankan pada APBD Kabupaten Kolaka dan dana bantuan dari APBDesa untuk kebutuhan pada pelaksanaan pemungutan suara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
56 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur kenaikan pangkat penyesuaian ijazah Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP N0. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP N0. 12 Tahun 2002; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam peraturan hubernur ini diatur tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS dan syarat-syarat kenaikan pangkatnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2019
PERBUP Kab. Batang No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operaslonal Kesehatan
Mengubah :
PERBUP Kab. Batang No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operaslonal Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2019, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Permenkes No 3 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2018; Perbup Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 42 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai rincian penggunaan dan prosedur pengelolaan dana BOK serta pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan 106 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 1I9 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044 /U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Sifat dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Organisasi
Bab V Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab
Bab VI Larangan
Bab VII Pemberhentian
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2022
teknis - pemberian - tunjangan - hari - raya - dan - gaji - ketiga - belas - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - bekasi - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2022/ No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 1 7 ayat (2) PP No. 16 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perbup tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Kab. Bekasi Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2021; Perbup Bekasi No. 110 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bekasi No. 1 Tahun 2022; Kepbup Bekasi No. KU.02.03/Kep.73- BPKD/2022; Kepbup Bekasi No. HK.02.02/Kep.128- BPKD /2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu usaha yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pembdayaan untuk meningkatkan usahanya;
b. bahwa usaha mikro dan kecil perlu diberikan kemudahan dalam akses pembiayaan kelembagaan bank dan non-bank dan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan/atau lembaga lainnya untuk peningkatan ekonomi daerah;
c. bahwa usaha mikro dan kecil di daerah dianggap perlu diberikan legalitas hukumizinusahanusahadalam bentuk satu lembaruntukmempertuatdanmengamankanusahanyadalambentuksertifikatusahatulisdalambahasaIndonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan
BAB III Pelaksanaan
BAB IV Pembinaan dan Pengawasan
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat