Permen ESDM No. 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Permen ESDM No. 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Permen ESDM No. 1 Tahun 2012 tentang Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Mencabut :
Permen ESDM No. 2 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembanguan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukan, Batubara, Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 15, BN 2010/ NO 419; JDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukkan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2010
bahwa, dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan salah satu jenis
pajak kabupaten
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB V
MASA PAJAK, TAHUN PAJAK DAN SAAT
PAJAK TERUTANG;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB IX
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI.;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, dalam upaya mengintensifkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak Penerangan Jalan, perlu meninjau dan merubah kembali Perda Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan jalan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2009, perlu disesuaikan dengan ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Noor 38 Tahun 2007; Perda Nomor 15 TAhun 2004; Perda Nomor 6 TAhun 2008; Perda Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini memuat Nama, objek, subjek, dan wajib pajak Penerangan Jalan; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan embayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; dan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
PEraturan ini mencabut Perda Nomor 23 TAhun 2002
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang
Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo
Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium dan Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
HONORARIUM, UANG LEMBUR, BARANG DAN JASA PEMILIHAN UMUM - STANDAR PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
rencana kebutuhan Biaya KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dan
Panwaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan Pemilu Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang belum sesuai dapat disesuaikan
sepanjang diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
yang terkait dengan Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; bahwa sehubungan hal tersebut dalam huruf a, perlu merubah Peraturan
Bupati Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Perhitungan Kebutuhan
Honorarium, Uang Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar
Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa
Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2010/120 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakunya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menjamin adanya kepastian hukum perlu membentuk Perda tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini aadalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no. 28 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 19 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 79 TRahun 2005; PP no. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Kuningan No. 13 tahun 2001; Perda Kab. kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Saat Terjadinya Pajak Terutang Wilayah Pemungutan Dan Perangkat pelaksana Pemungutan, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pembukuan Dan Pemeriksanaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
43 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Perubahannya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung, Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Kabupaten Temanggung mempunyai tanggung jawab yang
besar dalam menjalankan tugasnya. Untuk kelancaran Pelaksanaan Penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Perubahannya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu memberikan
honorarium kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kabupaten Temanggung setimbang dengan besarnya tanggung
jawab yang diembannya. untuk kelancaran Pelaksanaan Penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Perubahannya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu memberikan
honorarium kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kabupaten Temanggung setimbang dengan besarnya tanggung
jawab yang diembannyauntuk kelancaran Pelaksanaan Penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Perubahannya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu memberikan
honorarium kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kabupaten Temanggung setimbang dengan besarnya tanggung
jawab yang diembannyauntuk kelancaran Pelaksanaan Penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Perubahannya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu memberikan
honorarium kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kabupaten Temanggung setimbang dengan besarnya tanggung
jawab yang diembannyauntuk kelancaran Pelaksanaan Penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Perubahannya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu memberikan
honorarium kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kabupaten Temanggung setimbang dengan besarnya tanggung
jawab yang diembannyauntuk kelancaran Pelaksanaan Penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Perubahannya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu memberikan
honorarium kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kabupaten Temanggung setimbang dengan besarnya tanggung
jawab yang diembannyauntuk kelancaran Pelaksanaan Penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan Perubahannya, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu memberikan
honorarium kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kabupaten Temanggung setimbang dengan besarnya tanggung
jawab yang diembannya. Pemberian honorarium kepada Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kabupaten Temanggung belum diatur di dalam
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2009 tentang
Standar Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Harga
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung No. 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Temanggung adalah
sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini. Honorarium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Peraturan Bupati ini digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
pembinaan terhadap usaha perhotelan dan
peningkatan pendapaten asli daerah guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka perlu mengatur Pajak Hotel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan in mengatur pajak atas pelayanan yang disediakan oleh fasilitas penyedia jasa
penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait
lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup
juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma
pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan
sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar
lebih dari 10 (sepuluh).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2006
tentang Pajak Hotel.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut
oleh Bupati.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2010
bea - perolehan - hak - atas - tanah - dan - bangunan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2010/15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa tanah dan bangunana emberikan manfaatn dan kedudukan sosial ekonomi , baik kepada orang pribadi atau badan yang mempunyai hak atas tanah dan bangunan dalamupaya meningkatkan partisipasi organg priadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunanberdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tenatng Bea Perlolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permen Keuangan No. PMK 147/PMK.07/2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nam Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saat Pajak Terhutang, Ketentuan Bagi Pejabatan, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsaan Penagihan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Penyiikan, Ketentuan Pidana, Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Dan Pemungutan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
59 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 44 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintahan Dari Wali Kota Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah dari Walikota kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat