Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pengadaan Barang Dan/atau Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 130 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umwn Daerah,
maka perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada Rumah
Sak.it Umwn Daerah Kabupaten Kebumen sebagai Satuan Kerja Perangkat
Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Kabupaten Kebwnen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan
Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
3 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 114 Tahun 2010
peraturan bupati - pengadaan barang/jasa pada layanan umum
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 114, BD.2010/No.114
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas merupakan Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas yang telah ditetapkan menjadi Badan
Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas
Nomor 445/371/2008 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan
Status Penuh kepada RSUD Banyumas; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum dan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
BLUD, perlu pengadaan barang/jasa pada BLUD sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa jenjang nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah
diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2009
tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/jasa pada BLUD RSU
Banyumas, namun untuk meningkatkan efisensi dan efektifitas
pengadaan barang dan jasa peraturan dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 104 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
dapat berjalan tertib, berdaya guna dan berhasil guna sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Banyumas Tahun 2011.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 100/PMK.02/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 60 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip efesien, efektif, terbuka, bersaing transparan dan perlakuan yang adil bagi semua pihak ; bahwa agar pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat memperoleh hasil yang maksimal sejalan dengan prmsip-pnnsip sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu adanya satu lembaga yang mampu melaksanakan pengadaan barang/ jasa secara profesional; bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pengadaan barang/jasa sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu merubah Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf c, perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa di Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 58 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
STANDAR - HONORARIUM - PENGADAAN BARANG ATAU JASA - PILKADA - HIBAH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2010/675
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan
Umum Kepata Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepata Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 merupakan Standar Biaya yang diperuntukan bagi Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 57 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan
sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan
barang/jasa secara elektronik; bahwa agar pengadaan barang/jasa secara elektronik pada
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten
Karanganyar berjalan dengan tertib dan lancar maka perlu
mengatur pedoman pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, paket pengadaan, etika pengadaan, para pihak dalam pelaksanaan
pengadaan barang/jasa secara elektronik, mekanisme dan prosedur pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 51 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaa Barang/Jasa yang DIbiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, trasparan, terbuka dan perlakukan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, administrasi, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Klaten maka diperlukan Tata Cara Pengadaan Barang Jasa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 257/KPTS/M/2004; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 339/KPTS/M/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 45 / PRT / M 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang Jasa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten. Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten ini sebagaimana tersebut pada Lampiran Peraturan Bupati ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
103 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 47 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip efesien, efektif, terbuka, bersaing transparan dan perlakuan yang adil bagi semua pihak ; bahwa agar pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat memperoleh hasil
yang maksimal sejalan dengan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu adanya satu lembaga yang mampu melaksanakan pengadaan barang/ jasa secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati Klaten tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang I Jasa Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang I Jasa Pemerintah Nomor PER.01/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Maksud Dan Tujuan
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Kedudukan Dan Tugas
Bab VI Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Unit Layanan Pengadaan
Bab VII Larangan
Bab VIII Karier Dan Tunjangan Profesi
Bab IX Tata Kerja
Bab X Tempat Kedudukan
Bab XI Tata Cara I Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di ULP
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2010/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa pada Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintahPasa 111 Ayat (1) menyebutkan Gubernur/Bupati/Walikota membentuk LPSE untuk memfasilitasi ULP/pejabat pengadaan dalam melaksanakan mengadaan barang/jasa secara elektronik; bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih serta transparan sesuai dengan prinsip good governance and clean gaverment perlu melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang transparan, adil, tidak diskriminatif, efisien, efektif dan akuntabel perlu mengadakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo secara Elektronik (LPSE);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan LPSE
Bab III Pihak Pihak Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik
Bab IV Penggunaan Fasilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Bab V Kewajiban dan Larangan
Bab VI Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Secara Elektronik
Bab VII Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat