Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2010/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip efesien, efektif, terbuka, bersaing transparan dan perlakuan yang adil bagi semua pihak ; bahwa agar pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat memperoleh hasil yang maksimal sejalan dengan prmsip-pnnsip sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu adanya satu lembaga yang mampu melaksanakan pengadaan barang/ jasa secara profesional; bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pengadaan barang/jasa sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu merubah Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf c, perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Klaten;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa di Pemerintah Kabupaten Klaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
- 4 halaman
|