STANDAR - HONORARIUM - PENGADAAN BARANG ATAU JASA - PILKADA - HIBAH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2010/675
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011
ABSTRAK: |
- bahwa agar kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan
Umum Kepata Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepata Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2010
- PERBUP ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang/Jasa Belanja Hibah Kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 merupakan Standar Biaya yang diperuntukan bagi Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
- 9 hal
|