Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna tertib admmistrasi dalam pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Pacitan perlu adanya petunjuk pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah,
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26, Pasal 39 ayat (3), Pasal 41, Pasal 57, Pasal 60 ayat (3), Pasal 62, Pasal 65, Pasal 71, Pasal 77, Pasal 82, Pasal 86, Pasal 87 ayat (3), Pasal 90, Pasal 93, Pasal 97, Pasal 101, Pasal 103 ayat (3), Pasal 104 ayat (4), Pasal 108, Pasal 113, Pasal 115 ayat (3), Pasal 117 ayat (3), dan Pasal 118 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas,
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah,
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang memuat perencanaan kebutuhan dan penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtangangan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan pengawasan dan pengendalian, serta Barang Milik Daerah berupa rumah negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
156
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 78 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 76 Tahun 2019 ttg Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Pemkab Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 76 Tahun 2019 telah diatur
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, bahwa dalam rangka penyesuaian dalam
bidang Kodefikasi Barang Milik Daerah,
pencapaian efektifitas dan efisiensi mapping
kode Barang Milik Daerah maka Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2019
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo, perlu ditinjau untuk disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104
Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 76 Tahun
2019.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut : Ketentuan dalam Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo
Jumlah halaman : 4 HLM, Jumlah Lampiran : 237 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa agar Barang Milik Daerah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, maka perlu adanyapenerapan sewa terhadap Barang Milik Daerah; b.bahwa dalam rangka kepastian hukum dan transparansi pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan cara sewa, maka perlu pengaturan perhitungansewa Barang Milik Daerah; c.bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 116 ayat(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perhitungan Sewa Barang Milik Daerah; d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Yogyakarta;
Dasar Hukum Perauran ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 4.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016;
Materi Pokok: BMD yang Disewakan, PErhitungan Besarnya Sewa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan: a.Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Sewa Pemanfaatan Tanah Dan Atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Daerah Untuk Kegiatan Usaha; dan b. Peraturan Walikota Nomor 89 Tahun 2011 tentang Sewa Pemanfaatan Ruang Milik Jalan Untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Telekomunikasi; c. Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2013 tentang Besaran Tarif Sewa Pasar Ikan Higienis Kota Yogyakarta; d.Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2017 tentang Besaran Sewa Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Daerah Untuk Menara Telekomunikasi;
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2017/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa alat mesin pertanian mempunyai peranan yang sangat
penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan
pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen
dan pengolahan hasil pertanian;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan bantuan alat
mesin pertanian dan inovasi teknologi mekanisasi pertanian
sebagai upaya pencapaian swasembada pertanian
berkelanjutan melalui bantuan Alat Mesin Pertanian yang
bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara perlu strategi pengelolaan alat mesin pertanian;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/2006 tentang Pedoman
Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat
dan/atau Mesin Pertanian menyatakan agar alat dan/atau
mesin pertanian dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin
dalam mendukung peningkatan produksi pangan perlu
mengatur penggunaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan
Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian pada Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001 tentang Alat dan
Mesin Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 147 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1457);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
05/Permentan/OT.140/I/2007 tentang Syarat dan Tata Cara
Pengujian dan Pemberian Sertifikat Alat dan Mesin Budidaya
Tanaman;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
25/Permentan/PL.130/5/2008 tentang Pedoman
Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat
dan Mesin Pertanian;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
131/Permentan/OT.140/12/2014 tentang Mekanisme dan
Hubungan Kerja Antar Lembaga yang membidangi Pertanian
dalam mendukung Peningkatan Produksi Pangan Strategis
Nasional;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup dalam Pertauran Bupati ini meliputi :
a. Brigade Alsintan;
b. Struktur Organisasi;
c. Peran dan Tugas Brigade;
d. Mekanisme;
e. Kerjasama;
f. Pengelolaan;
g. Monitoring dan Evaluasi; dan
h. Pelaporan.
-Brigade Alsintan dibentuk sebagai suatu organisasi
pemanfaatan Alsintan bantuan dari pemerintah di bawah
koordinasi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten
Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pelaksanaan Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Pemusnahan; Penghapusan Barang Milik Daerah; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 36 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 79 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Lumajang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 12 Tahun 2017;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
10. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016;
11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021.
Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan BMD yang berada dalam penguasaannya, meliputi : a. pengamanan fisik; b. pengamanan administrasi; dan c. pengamanan hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat