ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa guna tertib admmistrasi dalam pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Pacitan perlu adanya petunjuk pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah,
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26, Pasal 39 ayat (3), Pasal 41, Pasal 57, Pasal 60 ayat (3), Pasal 62, Pasal 65, Pasal 71, Pasal 77, Pasal 82, Pasal 86, Pasal 87 ayat (3), Pasal 90, Pasal 93, Pasal 97, Pasal 101, Pasal 103 ayat (3), Pasal 104 ayat (4), Pasal 108, Pasal 113, Pasal 115 ayat (3), Pasal 117 ayat (3), dan Pasal 118 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas,
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah,
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
- mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang memuat perencanaan kebutuhan dan penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtangangan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan pengawasan dan pengendalian, serta Barang Milik Daerah berupa rumah negara.
|