Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut : Ketentuan dalam Lampiran diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat