Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Pengaturan, Retribusi, Pelayanan Pemakaman Umum
Dan Pengabuan Mayat Di Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 2 ayat (4), Pasal
7 ayat (2), Pasal 8 ayat (2), Pasal 27 ayat (3), pasal 29 ayat (4),
Pasal 32 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 35 ayat (5) dan Pasal
37 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
1 Tahun 2013 tentang Pengaturan, Retiibusi Pelayanan
Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat di Kabupaten
Gunung Mas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunung
Mas tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2013 Tentang
Pengaturan, Retribusi Pelayanan Pemakaman Umum Dan
Pengabuan Mayat Di Kabupaten Gunung Mas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Nomor 1987; Undang - undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor I Tahun
2013.
Pengaturan, Retribusi, Pelayanan Pemakaman Umum
Dan Pengabuan Mayat Di Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2015
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Menimbang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka daerah berhak melakukan pungutan retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus berkewajiban melakukan penyesuaian terhadap Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi, Perizinan dan Pelayanan Publik
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2010
Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha Dan Retribusi Perizinan Tertentu, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penyelesaian Keberatan, Tata Cara Pembetulan Ketetapan Retribusi, Tata Cara Perhitungan Penembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2013.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2012
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR-
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8, TLD No.8, LL Kota Pontianak : 6 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam sistem perparkiran dalam daerah Kota Pontianak perlu diatur mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan tempat parkir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 1980, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No 22 Tahun 1990, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kotamadya Tingkat II No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PARKIR
-
6 halaman, 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017
ABSTRAK:
sehubungan telah dibentuknya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar dengan Perda No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, maka diperlukan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; Perpres No.97 Tahun 2014; Perda No.12 Tahun 2016; Perbup No.43 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati diatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan, tim teknis dan pertimbangan teknis, serta pengawasan dan pengendalian terhadap izin yang telah diterbitkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.8 Tahun 2016.
6 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1987
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.1987/NO.2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974 tentang Ijin dan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 tahun 1974 tentang Ijin dan Pajak Reklame sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 19 Tahun 1981 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini; bahwa berhubung dengan itu maka dipandang perlu mengadakan perubahan yang kedua atas Peraturan Daerah tersebut;
Undang-Undang nomor 16 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1983;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 Sub c dan penambahan Sub e, perubahan pada Pasal 12 dan perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 1987.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum KOnsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, menumbuhkan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat, serta membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akutabel, perlu menyusun Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip FKP; Penyelenggaraan FKP; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Perlu Membentuk Organisasi Dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus; B. Bahwa Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Dr. Doris Sylvanus, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1443/MENKES/SK/XII/1998; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V: KOMITE MEDIK, STAF MEDIK FUNGSIONAL, KOMITE KEPERAWATAN, INSTALASI DAN SATUAN PENGAWAS INTERN;
BAB VI : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII : TATA KERJA;
BAB IX : KEPEGAWAIAN;
BAB X : PEMBIAYAAN;
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, - LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan.
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ tertanggal 16 Februari 2016 tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi, Pemerintah Kota Salatiga melakukan inventarisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga yang secara de jure telah batal demi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan secara de facto sudah tidak lagi diberlakukan, khususnya yang tidak berkaitan dengan jenis retribusi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, didalamnya tidak memuat Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai salah satu jenis retribusi daerah yang dipungut di Kota Salatiga, serta tidak secara tegas mencabut Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan;
- bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/94 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Salatiga, perlu mencabut Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 2);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Pasal 1 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Seri C Tahun 2003), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEB SIMEULUE – SUSUNAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD.2015/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIMEULUE
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan rneningkatkan export, potensi ekonomi yang dimiliki daerah perlu digerakkan menjadi kegiatan ekonomi riil melalui penanaman modal yang merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 79 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Kewenangan, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon Kepegawaian, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAKAIAN PERTOKOAN MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Pertokoan milik Daerah yang diretribusikan atau dikontrakkan merupakan
salah satu aset yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemda, dimana pengelolaan dan pemanfaatannya perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya; Pengaturan pengelolaan dan pemanfaatan tentang pemakaian pertokoan milik Daerah yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, maka perlu diatur kembali; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda Kota Jambi tentang Pemakaian Pertokoan Milik Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pemakaian Pertokoan Milik Daerah, yang meliputi; KETENTUAN ATAS PEMAKAIAN PERTOKOAN MILIK DAERAH; KETENTUAN RETRIBUSI; KETENTUAN RETRIBUSI; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan milik Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat