Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/NO.5, TLD No.5, LL KOTA SINGKAWANG: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, guna menjunjung keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan, perlu dilakukan pengujian kendaraan bermotor yang merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten/ Kota ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, PP No.26 Tahun 1985, PP No.42 Tahun 1992, PP No.44 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama,Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masaretribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Perpustakaan Merupakan Sarana Pelestarian Bahan Pustaka Sebagai Hasil Budaya Yang Mempunyai Fungsi Sebagai Sumber Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kebudayaan Dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, B. Bahwa Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Jasa Perpustakaan, Dipandang Perlu Untuk Memberlakukan Retribusi Penertiban Kartu Anggota Dan Biaya Keterlambatan Buku Yang Hilang.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : LAYANAN PERPUSTAKAAN;
BAB III : OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB VI : BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;
BAB VI : HAK, KEWAJIBAN DAN SANKSI;
BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2006
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2006/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan usaha jasa konstruksi
perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan balk
terhadap penyediaan jasa, pengguna jasa, maupun
masyarakat guna menumbuhkan pemahaman dan
kesadaran akan tugas dan fungsi serta hak dan
kewajibanmasing-masingdan meningkatkan
kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha jasa
kontruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi,
dan tertib pemanfaatan hash! pekerjaan kostruksi untuk
hal tersebut perlu dilaksanakan penyempurnaan dan
perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
13 tahun 2000 tentang retribusi izin usaha jasa
konstruksi sebagai penyesuaian dengan perkembangan
Jasa usaha Kontruksi dewasa ini; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a,
konsideran diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
1999; Undang — undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun
1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang — undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2000; Undang — undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25
tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29
tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30
tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003; Peraturan 6aerah Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 tahun
2001
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/No. 4 Seri B Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Usaha Angkutan Orang dan/atau Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Roda 3 (Tiga) dalam Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/NO.4, TLD No.4, LL KOTA SINGKAWANG: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Perlu adanya Pengaturan Tentang Izin Mendirikan Bangunan ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.24 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2000, UU No.28 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.27 1983, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, PP No.36 Tahun 2005, PP No.36 Tahun 2005, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004, Perda Singkawang No.1 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama,Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Izin Mendirikan Bangunan, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Pemanfaatan IMB , Masa Retribusi, Tata Cara Permohonan Izin, Tata Cara Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Pengawasan, Pengendalian dan Penerbitan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 13 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan pemberian izin penyelenggaraan di bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat/swasta menjadi kewenangan Pemerintah Daerah/Kota;
b. bahwa dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan usaha di bidang kesehatan di Kabupaten Banyumas sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapka Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan di Bidang Kesehatan.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 25 Tahun 2000 dan Perda Banyumas Nomor 11 Tahun 1985.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis-jenis usaha penyelenggaraan di bidang kesehatan, perizinan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2006
bahwa dalam rangka ketertiban dan keamanan serta
mendorong iklim berusaha di Kabupaten Kebumen,
maka perlu mengatur pemberian Izin Gangguan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Gangguan, Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1992; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 9 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang
Izin Gangguan
Yang Meliputi
Perizinan,
Tata Cara Permohonan Izin,
Pencabutan Izin,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2006.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 04 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994 tentang Pedoman Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, maka perlu diatur berdasarkan kewenangan Pemerintah sebagai Daerah Otonom;
Kabupaten Kolaka Utara terdiri dari daratan dan perairan banyak mengandung berbagai jenis bahan galian yang merupakan suber daya alam yang pengelolaanya dilakukan orang pribadi atau badan hukum, perlu mempunyai izin dan membayar iuran tetap;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1967; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 6 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 1997; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1980; PP No 27 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; PP No 75 Tahun 2001; Keputusan Presiden No 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 1994.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Bahan Galian Golongan C; 3. Usaha Pertambangan; 4. Tata Cara dan Syarat-Syarat Memperoleh SIPD; 5. Pemberian SIPD; 6. Kewajiban Memegang SIPD; 7. Objek dan Subjek Retribusi; 8. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 9. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 10. Sanksi Administrasi; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Ketentuan Penyidikan; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat