Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang Izin Gangguan Yang Meliputi Perizinan, Tata Cara Permohonan Izin, Pencabutan Izin, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat