Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis-jenis usaha penyelenggaraan di bidang kesehatan, perizinan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat