Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dilakukan komunikasi persuratan antar lembaga pemerintahan dengan lembaga pemerintah lainnya, masyarakat dan lembaga non pemerintah; bahwa pada saat sekarang ini dengan meningkatnya intensitas dan kompleksitas materi komunikasi kedinasan yang dilakukan dibutuhkan sebuah tata persuratan yang efektif dan efisien; bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14B Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 2 Tahun 1955; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata naskah dinas, penyelenggaraan tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan penggunaan atas nama, untuk belaiu,pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatangan dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, stempel, KOP naskah dinas, sampul naskah dinas, MAP naskah dinas, papan nama dan prasasti, perubahan dan pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 14 – B Tahun 2009 dicabut.
210 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 180/18/2011 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Prosedur Penyusunan, Penomoran, Penyebarluasan Dan Pendokumentasian Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan, penomoran, penyebarluasan, dan pendokumentasian Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2006 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JENIS PRODUK HUKUM DAERAH, PROSEDUR PENYUSUNAN PROPUK HUKUM DAERAH (Produk Hukum Bersifat Pengaturan, Produk Hukum Bersifat Penetapan, Examinasi), PENOMORAN DAN AUTENTIFIKASI PRODUK HUKUM DAERAH (Penomoran, Autentifikasi), PENGGANDAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENDOKUMENTASIAN PRODUK HUKUM DAERAH, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Penomoran terhadap segala bentuk Produk Hukum Daerah yang ditetapkan oleh Walikota menjadi tugas dan tanggung jawab Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota.
17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 23 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainya keterliban dan penyusutan arse sera penyelamatan arsip sobagai bukto nyala, benar dan lengkap di masa lampau, sekarang dan yang akan datang arsip - arsip yang berndai
guna sobagao bahan pertanggung jawaban pemenntah sebagai akibat kegiatan adminrstraso pemerontahan dan pembangunan yang tams borkembang. sobagaimana di maksud dalam Pasal 4 dan 5 Peraturan Pemenntah Nomor 34 Tahun1979 tentang penyusutan arsip;bahwa dengan memperhatikan aural Kepata Badan Kepegawaian Negara Nomor K26 -301v245.1/54 tanggal 23 Oktober 2009 penhal persetujuan jadwal retensi arstpKepegawaran Pernerintah Kota Banjarbaru, Surat Kepata Badan Pemenksa Keuangan Republik Indonesia Nomor
47/5111-x6/122009 tanggal 17 Desember 2009 penhal perSetujuan jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemenntah Kota Banjarbaru dan Surat Kepata Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor P JRA/05Q011 tanggal 31 Januan 2011 Patina' Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Kota Baroarbaru pertu diatur mengenao jangka waktu penyvnpanan Arsip di hngkunan Pemenntah Kota
Baniarbard;bahwo berdasarkan pertimbangan sc-bagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurul b di alas perlu menelapkan dengan Peraturan Watikota
UnclangiUndang Nome. 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang-Undang 17 Tahun 2003;Undang-Undang Norio( 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemenntah Norm 34 Tahun 1979; Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tabun 2007;Peraturan Daerah Kota Baniarbaru Nomor 2 Tabun 2008;Peraturan Daerah Kota Baniarbaru Nomor 12 Tabun 2008;Peraturan Wahkota Nomor 51 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembinaan dan Pengelolaan Arsip;Penyusutan Arsip dan Jadwal Retensi Arsip
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
137 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 11 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 1951, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.54 Tahun 2009, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; TATA NASKAH DINAS; BENTUK DAN SUSUNAN NASKAH DINAS; PENGGUNAAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, UNTUK PERHATIAN, PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN; PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS; STEMPEL; KOP NASKAH DINAS; SAMPUL NASKAH DINAS; PAPAN NAMA; PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
27 halaman dan 72 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat harus dikelola dan diselamatkan; bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan pemerintah dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah, urusan bidang kearsipan menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan sejalan dengan kebijakan Nasional; bahwa agar penyelenggaraan kearsipan berjalan dengan baik berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya peraturan sebagai payung hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan kearsipan, penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31A Tahun 2010
PERWALI Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.100 Tahun 2010 ttg Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Jadwal Retensi Arsip
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat