Materi Pokok: Ketentuan Umum; Asas; Naskah Dinas; Penggunaan Dana Kewenangan atas Nama, untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Rangkap Pengajuan Penandatanganan, Salinan, dan Penggandaan; Papan Nama; Naskah Dinas Lembaga Non Struktural; Perubahan dan Pencabutan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat