Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo perlu dilakukan penyesuaian jenis perizinan yang dilimpahkan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup Gorontalo No. 53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang No. 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat Di Kota Makassar
ABSTRAK:
Pemakaman dan pengabuan mayat yang merupakan hak dasar bagi penduduk Kota Makassar sehingga pelayanaan pemakaman dan pengabuan mayat perlu diarahkan dalam rangka untukmemenuhi kebutuhan masyarakat
Dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang pemakaman dan pengabuan mayat, maka Peraturan Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 12 Tahun 1999Seri B Nomor 2) dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu ditinjau untuk ditetapkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang
Pelayanan adalah jasa yang diberikan oleh pemerintah Kota dalam bidang penyediaan sarana pemakaman danpengabuan mayat
Pemakaman adalah memasukkan jenazah kedalam suatu liang lahad atau mengebumikan pada tempat pemakaman yang telah disiapkan oleh pemerintah kota atau orang pribadi, badan hukum perdata dan badan lainnya
Pengabuan adalah pembakaran jenazah yang dilakukan pada suatu tempat pengabuan yang telah disiapkan oleh pemerintah kota atau orang pribadi,badan hukum perdata dan badan lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2009.
Peraturan Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
15 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Rembang, perlu standar pelayanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 ); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20142 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Republik Inndonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 81);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 124 );
11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 18) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 5).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud Standar PATEN adalah guna terwujudnya penyelenggaraan pelayanan administrasi di kecamatan secara prima sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan Standar PATEN adalah untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat. Ruang lingkup PATEN meliputi :
a. Pelayanan penerbitan perizinan;
b. Pelayanan penerbitan rekomendasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Tanpa Sanksi Denda Administratif bagi Anak Usia 0-18 Tahun
ABSTRAK:
Masih banyaknya warga masyarakat berusia 0-18 tahun yang belum memiliki Akta Kelahiran khususnya warga masyarakat kurang mampu dimana Akta Kelahiran merupakan dokumen dasar bagi keperluan administrasi kependudukan, oleh karena itu perlu mempertimbangkan dispensasi pelayanan akta kelahiran tanpa sanksi denda administratif bagi anak usia 0-18 tahun.
UU Drt Nomor 9 tahun 1956; UU Nomor 39 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 16 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 25 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Perpres Nomor 96 Tahun 2018; Permendagri Nomor 9 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelayanan Pencatatan Kelahiran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Dispensasi Pelayanan Akta kelahiran tanpa Sanksi Denda Administratif bagi anak usia 0-18 Tahun.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN USAHA SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketntuan Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lokasi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Bab III Objek dan Subjek Izin; Bab IV Perizinan; Bab V Hak dan Kewajiban; Bab VI Pengawasan dan Penertiban Sarang Burung Walet; Bab VII : Sanksi; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan Nomor 8 Tahun 2007
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PERIZINAN USAHA PERKEBUNAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan perkembangan tuntutan masyarakat dan keterbatasan ketersediaan lahan Negara untuk usaha perkebunan dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 98 / Permentan /OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan yang merupakan dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2015 telah mengalami perubahan, terakhir dengan Peraturan menteri pertanian Nomor : 21 /Permentan/KB.410/6/2017, perlu disempurnakan;
1. Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 39 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat