Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo perlu dilakukan penyesuaian jenis perizinan yang dilimpahkan.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup Gorontalo No. 53 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
- Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
|