PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa setiap orang pada dasamya berhak atas jaminan pelayanan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju masyarakat yang sehat, sejahtera, adil dan makmur; bahwa pembiayaan pelayanan masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak dijamin/non kuota Jaminan Kesehatan Nasionai (JKN) Penerima Bantuan luran (PBI) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Batang Tahun 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60/ Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2014;
Peraturan bupati tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA) kabupaten batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2014/NO.100, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Petunjuk teknis pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, belum terbentuk sehingga tata cara pemanfaatan pendapatan daerah yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan social masih menggunakan tata cara pemanfaatan pendapatan daerah pada program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 03 Tahun 2008.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, diantaranya perubahan pada ketentuan Pasal 1 angka (6), Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 5, Pasal 6 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 7, Pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu mengatur Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama/Puskesmas di Kabupaten Wonosobo tentang Dalam agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan secara tepat, efektif, dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanan Jaminan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Uridang Nomor 1 Tah un 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Perat.uran Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
Bab IV Tarif Pelayanan
Bab V Pendapatan dan Pemanfaatan Retribusi
Bab VI Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 6 Tahun 2012 dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Penerimaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi
ABSTRAK:
Jaminan kesehatan adalah Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dasar kesehatan dan perlinfungan dam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Keseharan yang selanjutnya disingkat BPJS Keseharan adalah Badan Hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Berdasarkan perstimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Pemnerimaan Pelayanan Jaminan Keseharan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Masohi.
UU No. 60 Tahun 1958 jo. ; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. No 58 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 101 Tahun 2009; Perpres No 12 Tahun 2013; Permenkes No 71 Tahun 2013; Perda No 21 Tahun 2008; Perda No. 40 Tahun 2008; Perda No 45 tahun 2008; Perbup No. 07 Tahun 2009.
Pemanfaatan JKN di RSUD Masohi dengan menetapkan batasah istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tarif pelayanan kesahatan JKN di klaim oleh RSUD Masohi sesuai dengan pola pembayaran INA CBG’s yang ditetapkan Menteri Kesehatan. 44% dari total claim dimanfaatkan sebagai jasa Pelayanan Medis RSUD masohi. 56% dari total claim dimanfaatkan untuk kebutuhan: Bahan Medis Habis Pakai, Biaya Operasional, Biaya Pemeliharaan, Biaya Obat, Biaya Darah, dan Biaya Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kecelakaan Diri Di Luar Jam Kerja Dan Hubungan Kerja Bagi Pekerja Pada Perusahaan-Perusahaan DiWilayah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
upaya perlindungan dan penjaminan kesejahteraan kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan diri di luar jam kerja dan hubungan kerja, telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 04 Tahun 2004 tentang Program Jaminan Kecelakaan Diri di Luar Jam Kerja dan Hubungan Kerja bagi Pekerja pada Perusahaanperusahaan di Wilayah Kabupaten Serang, namun seiring dengan tingkat kebutuhan dan pertumbuhan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; uu nO 8 tAHUN 1981; UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 13 Tahun 2003; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Penyelenggaraan Program; 4.Tata Cara Pembayaran Premi Dan Pembayaran Jaminan; 5.Pengelolaan Program; 6.Jaminan Kecelakaan; 7.Pembinaan Dan Pengawasan; 8.Sanksi; 9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
9 halaman, 2 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 12A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12A, BD Tahun 2013/No.12A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum di Kabupaten Blora Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan Pemberian Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum di Kabupaten Blora Tahun 2013 dapat berdaya guna, berhasil guna dan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, perlu
mengatur ketentuan pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum Di Kabupaten Blora Tahun 2013;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Penyelenggaran
Bab IV Peserta Program Jaminan Kesehatan
Bab V Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan
Bab VI Tata Laksana Pendanaan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2013 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Premi Asuransi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Beserta Keluarganya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah beserta keluarganya diberikan
jaminan pemeliharaan kesehatan dalam bentuk
pembayaran premi asuransi kesehatan kepada lembaga
asuransi, yang pembayarannya dibebankan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Undang-Undang Pembentukan Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 se bagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 sebagaimana telah cliubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menetapkan standar biaya untuk pemeliharaan kesehatan Pimpinan dan Anggota DPRD beserta keluarganya, termasuk pembayaran premi asuransi kesehatan, dengan besaran maksimal Rp. 275.000,- per jiwa per bulan, yang termasuk biaya rawat inap, rawat jalan, dan general check-up, yang dibebankan pada APBD dan dianggarkan dalam Pos Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komposisi Pembagian Komponenn Jasa Pelayanan dari Peserta Asuransi Kesehatan pada Perseroan Terbatas Asuransi Kesehatan yang Dilayani di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 42 ayat (2) peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 416/Menkes/Per/II/2011 tentang tarif pelayanan kesehatan bagi peserta P.Akses (persero), menugaskan bahwa besarnya jasa pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maksimum sebesar 44% (empat puluh empat persen);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.19 Tahun 2012, PP No.7 Tahun 1977, PP No.69 Tahun 1991, PP No.6 Tahun 1992, PP No.32 Tahun 1996 PP No.28 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Kepres No.42 Tahun 2002, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tarif Pelayanan Kesehatan, Komposisi Pembagian Komponen Hasil Biaya Pelayanan, Kategori Penerima Jasa Layanan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2013
AsuransiKesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Rembang No. 47 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2013/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan
Daerah jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa
Tengah; b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010
tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan
Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tantang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844)
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010
tentang Petunjuk Peraturan Daerah jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2011
tentang PenyelenggaraanPelayanan Kesehatan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenagan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90);
11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010
Nomor 36);
12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011
Nomor 47);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor
36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 36 ),sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36
Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 47),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja pada Perusahaan di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan, oleh karenanya untuk menciptakan ketenangan dalam bekerja, kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan pekerja harus diperhatikan dan perlu dilindungi khususnya perlindungan dari kemungkinan resiko kerja;
b. bahwa berkenaan dengan tujuan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dan mengingat sifat hubungan kerja atas tenaga kerja belum memungkinkan untuk diadakan pengadministrasian upah secara teratur, perlu adanya pentahapan kepesertaan mereka dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja secara khusus sehingga kelompok tenaga kerja dimaksud dapat dilindungi sesuai dengan maksud dan tujuan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja pada Perusahaan di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang Undang Nomor 3 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-24/MEN/VI/2006
Pasal 3 Program Jamsostek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 4 Program Jamsostek sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 13 Peratu.ran Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat