Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 12A Tahun 2013

Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum di Kabupaten Blora Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Prinsip Penyelenggaran Bab IV Peserta Program Jaminan Kesehatan Bab V Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan Bab VI Tata Laksana Pendanaan Bab VII Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Ketentuan Lain-Lain Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 12A Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum di Kabupaten Blora Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
12A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
01 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2013
Tanggal Berlaku
01 Mei 2013
Sumber
BD Tahun 2013/No.12A
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 201 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan