Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
- bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif sehingga diperlukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terkendali biaya dan terkendali mutu; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka bagi penduduk yang terdaftar dan memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Kayong Utara dan belum tercantum dalam jaminan kesehatan lain berhak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No 23 Tahun 1992, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No,. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 131/MENKES/ PER/XII/2004; PB Mendagri Menkes No. 131/MENKES/ PER/XII/2004; PB Mendagri Menkes No. 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/ MENKES/PB/VIII/2005; Permenkes No. 125/MENKES/ SK/II/2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 06 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 01 Tahun 2009; Perda Kab. Kayong Utara No. 02 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 33 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Asas, Tujuan Dan Sasaran Program; Prinsip; Persyaratan Dan Tempat Pelayanan Kesehatan; Prosedur Pelayanan; Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Kesehatan Yang Tidak Dijamin Dan Yang Membatalkan Pelayanan; Hak Dan Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jejaringnya Serta Rumah Sakit; Wewenang, Larangan Puskesmas Dan Rumah Sakit; Larangan Bagi Masyarakat Dan Pemberi Pelayanan; Verifikasi; Pendanaan, Pengelolaan Keuangan Dan Tata Cara Pengajuan Klaim; Pengorganisasian; Monitoring Dan Evaluasi; Laporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2009.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.2, TLD No. 0131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KE TIGA KEPADA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu pelayanan dan pembangunan daerah, diperlukan upaya untuk menambah sumber-sumber pendapatan daerah melalui berbagai sektor yang dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa dengan masih terbatasnya sumber Pendapatan Asli Daerah maka Pemerintah Daerah mengupayakan langkah-langka kebijakan untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah tersebut melalui partisipasi masyarakat maupun pemerintah melalui Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah;
UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPenerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penerimaan sumbangan; persetujuan dan pengesahan; ketentuan pelaksanaan; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Badung Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung Tahun 2005-2025;
c. bahwa sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 200;200Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009;
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
TAHUN 2005-2025; 3. SISTEMATIKA; 4. PENGENDALIAN DAN EVALUASI; 5. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan Otonomi
Daerah, diperlukan upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli
Daerah melalui pemberian pelayanan jasa ketatausahaan ;
bahwa pelayanan jasa ketatausahaan yang diberikan oleh
Pemerintah Daerah adalah salah satu sumber pendapatan asli
daerah yang potensial sehingga pelaksanaan kewenangan
pemungutannya perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Jasa Ketatausahaan ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek dan Subyek Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan;
3. Besarnya Tarif Retribusi dan Naskah-Naskah Yang Dikenakan Retribusi;
4. Stiker Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan;
5. Tata Cara Pelunasan;
6. Ketentuan Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pendistribusian barang keperluan masyarakat dan penampungan sementara hasil produksi, serta penyimpanan persediaan keperluan untuk jangka waktu tertentu diperlukan temoat penyimpanan yang tertata rapi, teratur, dapat meminimalkan kerusakan barang, serta dapat menjadi sumber informasi jumlah persediaan barang, maka diperlukan bangunan khusus yang tertutup dengan standar tertentu yang berfungsi sebagai gudang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.7 Tahun 1955, UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1967, UU No.6 Tahun 1968, UU No.8 Tahun 1981, UU No.3 Tahun 1982, UU No.25 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1995, UU No.18 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 1997,UU No.28 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 2000, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, PP No.1 Tahun 1957, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tanda Daftar Gudang, Kewenangan Penerbitan, Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Penerbitan Tanda Daftar Gudang, Penyimpanan Barang, Pembinaan dan Pengawasan, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
9 halaman, 1 halaman penjelasan, dan 5 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Belanja Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Dengan belum ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2009, dikarenakan masih menunggu evaluasi oleh Gubernur Jambi maka untuk kelancaran pengeluaran belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta demi kelancaran kegiatan lainnya yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2009, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang pengeluaran belanja yang bersifat wajib dan mengikat Tahun Anggaran 2009.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang Pengeluaran Belanja Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2009, yang meliputi: PENGELUARAN BELANJA WAJIB DAN MENGIKAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hubungan Kerja antara SKPD Pemberi Perijinan dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilaksanakannya Penataan Organisasi
Perangkat Daerah, maka untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas, perlu diatur Hubungan Kerja Antara
SKPD Pemberi Perijinan dengan Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota tentang Hubungan Kerja
Antara SKPD Pemberi Perijinan dengan Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kata Semarang Namor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas badan pelayanan perizinan terpadu, tim teknis dan SKPD pemberi perizinan, pembagian bidang perizinan pada badan pelayanan perizinan terpadu,satuan kerja perangkat daerah terkait dengan pelayanan perizinan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sidomulyo, Desa Pematang Kecamatan Kapuas Kuala, Desa Hurung Pukung Kecamatan Kapuas Tengah, Desa Bangun Harjo, Desa Terusan Raya Hulu, Desa Terusan Raya Barat Dan Desa Terusan Baguntan Raya Kecamatan Selat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perencanaan pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh untuk meningkatkan Pembangunan Desa dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk, dipandang perlu meningkatkan status Dusun menjadi Desa Sidomulyo, Desa Pematang Kecamatan Kapuas Kuala, Desa Hurung Pukung Kecamatan Kapuas Tengah, Desa Bangun Harjo, Desa Terusan Raya Hulu, Desa Terusan Raya Barat dan Desa Terusan Baguntan Raya Kecamatan Selat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DESA DAN BATAS BATAS DESA
BAB III : KEWENANGAN DESA
BAB IV : PEMERINTAH DESA
BAB V : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2009.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat