manajemen - sistem - pemerintahan - berbasis - elektronik - dan - audit - teknologi - informasi - dan - komunikasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 28 Perbup Tasikmalaya No. 69 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elekltronik dan Audit Teknologi Informatika dan Komunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasdi Biroakrasi No. 10 Tahun 2011; Permen pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No, 5 Tahun 2020; permen Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala No. 16 tahun 2020; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahyun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 69 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Elektronik Informasi Dan Komunikasdi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah Kab. Tasikmalaya menerapkan penggunaajnm Tanda tangan Elektronik dalam rangka mewujudkan kepastian hukum maka perlu menetapkan Perbup tentang peenrapan Tanda Tangan Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UUI No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perda kab. tasikmalaya No. 1Tahun 2016; Perda kab. tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 71 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 147 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 97 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penerapan Tanda Tangan Elektronik, Pengamanan, Pemantauan dan Evaluasi, pendanaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) I
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Tegal, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang manajemen risiko sistem pemerintahan berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 104 Tahun 2022
Perbup Kab. Sumedang No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 104 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aplikasi, Nama Domain dan Sub Domain, E-mail Perangkat Daerah, E-mail Pejabat Daerah dan Website Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
Bidang Komunikasi dan Informatika, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aplikasi, Nama Domain
dan Sub Domain, e-mail Perangkat Daerah, e-mail Pejabat
Daerah dan web site Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sragen Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Tata Kelola Aplikasi
Bab III Penggunaan dan Pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain Perangkat Daerah
Bab IV E-mail Perangkat Daerah dan E-mail Pejabat Daerah
Bab V Website Pemerintah Daerah
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 97 Tahun 2022
penyelenggaraan - sertifikat - elektronik - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemerintah daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka mendukung pelaksnaaan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik berdasarkan ketentuanPasal 42 ayat 10 PP No. 71 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 tahun 2008; UU No. 21 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No. 10 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No.1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 69 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pemanfataan Sertifikat Elektronik, Tata Cara Permohonan Penerbitan Pembaharuan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Kewajiban Dan Tanggungjawab Pemilik Sertifikat Elektronik, Bantuan Teknis Pemanfataan Sertifikat Elektronik, Pengawasan Dan Evaluasi, Koordinasi Dan Konsultan, SDM Dan Sistem Informasi, Pembiayaan, Dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Lumajang Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa pembayaran belanja daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran pengeluaran daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi;
c. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pasal 203 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 1 Tahun 2022;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
- Sistem Pembayaran Non Tunai dilaksanakan berdasarkan asas : a. efisien; b. efektif; c. transparan; d. aman; dan e. manfaat.
- Setiap Belanja Daerah yang bersumber dari APBD menggunakan sistem Pembayaran Non Tunai, meliputi : a. belanja operasi terdiri dari : 1) belanja pegawai; 2) belanja barang dan jasa; 3) belanja bunga; 4) belanja subsidi; 5) belanja hibah; dan 6) belanja bantuan sosial. b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Sistem dan Transaksi Elektronik, penyelenggara sistem
elektronik wajib memiliki sertifikat elektronik; bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko
pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen, perlu upaya pengamanan yang memadai
dan handal dengan mengatur penggunaan tata naskah dinas
dan tanda tangan elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tabun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tabun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Sadan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019; Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2011; Peraruran Bupati Sragen Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Naskah Dinas Elektronik
Bab IIIPenyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Bab IV Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik
Bab V Kewajiban dan Larangan Pemilik Sertifikat Elektronik
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2020/NO., LL Kab.Kubu Raya : 77 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi infomasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyimpangan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undan Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017;
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfaatan Dan Layanan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik; Tata Cara Permohonan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; Kewajiban Dan Larangan Pemilik Sertifikat Blektronik; Penyelenggaraan operasional Dengan Sertif`Ikat Elektronik untuk Pengamanan Informasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
2 Halaman dan 10 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat