Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan PT Citra Bangun Sarana (Persero) Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 24 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Pencabutan Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penghasilan Direktur Dan Uang Jasa Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penghasilan Direktur Dan Uang Jasa Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Selatan
honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penghasilan Direktur Dan Uang
Jasa Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Barito Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor
16 Tahun 2009 Tentang Penghasilan Direktur Dan Uang Jasa
Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (4) dan Pasal 28
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 7
Tahun 2008 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Barito Selatan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 7
Tahun 2008 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Barito Selatan, yang
menyebutkan Penghasilan Direktur dan Uang Jasa Anggota
Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum ditetapkan
oleh Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito
Selatan Nomor 03 Tahun 1991; Peraturan Daerah Ka bu paten Bari to Sela tan Nomor 1 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun
2017.
Penghasilan Direktur Dan Uang
Jasa Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Barito Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 24 Tahun 2018
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT BANGKIT PRIMA SEJAHTERA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Instasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5261);
Peraturan Bank Indonesia Nomor : 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 351);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah untuk Pengambilalihan Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Primer Mandiri (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 41);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian, nama dan tempat kedudukan perusahaan Perseroan daerah;
3. maksud dan Tujuan;
4. Pengelolaan dan Kegiatan Usaha;
5. Permodalan;
6. Kewenangan Bupati;
7. Organ;
8. Dewan Komisaris;
9. Direksi;
10. Pengangkatan;
11. pegawai;
12. Pembinaan;
13. Pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Kas;
14. Penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran;
15. Tahun Buku, Penetapan dan pembagian laba;
16. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum dan Jasa Pelayanan Air Minum di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penyediaan air minum sebagai kebutuhan pokok masyarakat dan untuk menunjang biaya usaha untuk menghasilkan air mmum perlu menetapkan tarif air minum
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Rcpublik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008;
Ketentuan Umum; Jenis tarif;Golongan Pelanggan Air Minum; Tarif Air Minum, Biaya Administrasi dan Biaya Pemeliharaan Meteran Air; Sambungan Untuk Pelanggan Air Minum; Biaya Jasa Pelayanan Pemasangan Jaringan Air Minum; Waktu dan Tempat Pembayaran; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
11 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kedalam Modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat , dipandang perlu melakukan penyertaan modal daerah ke dalam modal Bank Perkreditan
Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa Penyertaan Modal Daerah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kedalam Modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Pengawasan; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru No. 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD. 2014/NO. 24, TLN.2014 LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU, 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Sakwarisa Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Aru, perlu adanya suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu untuk mendukung perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang maksud dan tujuan pendirian BUMD. Adapun modal Pemda pada BUMD merupakan dan berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, yangmana sumber dananya berasal dari APBD dan sumber lainnya. Peraturan ini juga mengatur organisasi perusahaan daerah, kepegawaian, tata kerja, dewan pengawas, direksi, penetapan dan penggunaan laba. Dewan Pengawas terdiri dari Badan Pengawas Utama dan Pengawas, yangmana Dewan Pengawas bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Direksi diangkat oleh Kepala Daerah dan terdiri dari Direksi Utama, Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan, dan Direktur Operasional. Selanjutnya diatur bahwa laba bersih BUMD digunakan untuk membayar deviden dan pengembangan usaha BUMD. Dividen yang menjadi hak daerah langsung disetor ke kas daerah setelah disahkan oleh Kepala Daerah bagi Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa untuk kesetaraan harga bahan pangan strategis di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dibangun pasar di Kabupaten Administrasi Kepuluan Seribu dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemerintah Daerah menugaskan PD Pasar Jaya untuk membangun pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh kegiatan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2014/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-Lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa seiring dengan penyelenggaraan pemenuhan
kebutuhan air minum oleh PDAM Kabupaten Rembang
yang memadai, terjadi kenaikan biaya produksi yang
diantaranya biaya pembuatan rekening air dan
pemeliharaan meter air;
b. bahwa pengaturan tarif air minum, beban tetap dan biaya
lain-lain PDAM Kabupaten Rembang sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012
tentang Tarif Air Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-lain
Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat
ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Air
Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-lain Pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2387); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun 1980 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 93);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Air Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 10)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tarif Air Minum, Beban Tetap dan Biaya Lain-lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 10)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Pelanggan, Tarif Dasar dan Struktur Progresif Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Pasuruan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang peningkatan pelayanan akan kebutuhan air bersih masyarakat diperlukan kemampuan dukungan pendanaan yang memadai sehingga dapat menutup seluruh biaya operasional dengan didasarkan atas asas Mutu Pelayanan, Pemulihan Biaya, Effisiensi Pemakaian Air, Transparansi dan akuntabilitas Perlindungan Air Baku;
b. bahwa tarif air bersih sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan biaya operasional PDAM sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur Kelompok Pelanggan, Tarif Dasar dan Struktur Progresif Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran 4578); 2005 tentang Negara Tahun Negara Nomor
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun Pedoman Pembinaan dan Pengawasan 2005 tentang
Penyelenggaran Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4812) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5261);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistim Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1997 tentang Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Peraturan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
20. Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Sistem Akuntansi PDAM;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 23 tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan.
Golongan Pelanggan PDAM terbagi dalam 4 kelompok, Tarif masing-masing kelompok disesuaikan dengan jenis pelanggan sebagai berikut :
a. KELOMPOK I
adalah kelompok pelanggan yang membayar dibawah Tarif Dasar dan paling tinggi sama dengan Tarif Dasar terdiri dari :
1. Sosial Umum
2. Sosial Khusus
3. Rumah Tangga A
b. KELOMPOK II
adalah kelompok pelanggan yang membayar Minimal sama dengan Tarif
Dasar terdiri dari :
1. Rumah Tangga B
2. Rumah Tangga C
3. Rumah Tangga D
4. Instansi Pemerintah/Hankam
c. KELOMPOK III
adalah kelompok pelanggan yang membayar minimal diatas Tarif Dasar dan
terdiri dari :
1. Niaga Kecil (Niaga A)
2. Niaga Sedang (Niaga B)
3. Niaga Besar (Niaga C)
4. Industri Kecil
5. lndustri Besar
6. Pelabuhan
d. KELOMPOK IV
adalah kelompok pelanggan yang pengenaan tarif didasarkan kesepakatan minimal sama dengan pemenuhan Biaya Dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2010 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat