Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bogor No. 45 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Mencabut
PERBUP Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
PERBUP Kab. Bogor No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
Pedoman - kerja - sama - unit - peningkatkan - pelayanan - kesehatan - pada - dinas - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidag kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahu 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, MaksudDan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 46 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bogor No. 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
pedoman - pengangkatan - dan - pemberhentian - pegawai - non - pegawai - negeri - sipil - pada - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan untuk peningkatan kinerja pelayanan kesehatan pada RSUD di kab Bogor sebagaimana dimaksud dengan Huruf a maka perlu membentuk Perup tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawaia Negeri Sipil pada Ruah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Buati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permendgri No. 61 Tahun 2007; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2008; Perda Ka Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 2 tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pengangkatan, Hak Kewajban Dan Larangan, Pembinaan Pengembangan Dan Penilaian Kinerja, Sanksi, Pemberhentian, Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 46 Tahun 2015
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2015/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dengan diterapkannya Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah diperlukan Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur dengan suatu peraturan khusus. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 19S0 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peratulran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 rahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pola tata badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat dan laboratorium kesehatan Daerah Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tujuan dan Nilai-Nilai Dasar 3. Kedudukan, Prinsip Penyelenggaraan, Tugas, Fungsi dan Wewenang 4. Organisasi 5. Dewan Pengawas 6. Pengelolaan Keuangan 7. Pengelolaan Lingkungan dan Limbah 8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
24 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemkab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan SLUD dan, serta agar pengelolaan keuangan 37 UPTD Puskesmas di Kabupaten Kediri sebagai Sadan Layanan Umum Daerah dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor 900/6758/418.48/2015 tanggal 6 Agustus 2015 Perihal Permohonan Penerbitan Surat Keputusan dan Peraturan Supati terkait SLUD 37 UPTD Puskesmas serta Serita Acara Rapat Nomor 460/7179/418.48/2015 tanggal 14 Agustus 2015, perlu diatur tentang pedoman pengelolaan Sadan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas di Puskesmas Kabupaten Kediri dengan Peraturan Supati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan SLUD UPTD Puskesmas di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapakali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Perencanaan dan Penganggaran:
3. Pelaksanaan Anggaran:
4. Akuntansi, pelaporan dan Pertanggungjawaban:
5. Tarif Layanan:
6. Standar Pelayanan Minimal:
7. Pejabat Pengelola dan Pegawai:
8. Dewan Pengawas:
9. Remunerasi:
10. Pembinaan dan Pengawasan:
11. Evaluasi dan Penilaian Kinerja:
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 45 Tahun 2015
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kuningan No. 309 Tahun 2022 tentang Remunerasi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penghargaan Bagi Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola, Pejabat Fungsional Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah "45" Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akutansi Keuangan badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya RSUD Lebong sebagai BLUD. perlu membentuk peraturan bupati tentang sistem akutansi keuangan badan layanan umum daerah RSUD Lebong.
Materi Pokok: Tujuan penyelenggaraan sistem akutansi keuangan BLUD untuk mewujudkan pengelolaan anggaran secara akurat, tepat waktu sesuai SAK dan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Direktur RSUD.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit RSUD Kudungga Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyusun dan melaksanakan peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.29 Tahun 2004; UU NO.36 Tahun 2009; UU NO.44 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.36 Tahun 2014; PP NO.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.65 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PP NO.53 Tahun 2010; PP NO.27 Tahun 2012; PERMENKES NO.1045/MENKES/PER/XI/2006; PERMENDAGRI NO.6 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.61 Tahun 2007; PERMENKES NO.159.b/Menkes/Per/ll/1988; PERMENKES NO.755/MENKES/PER/IV/2011; PERMENKES NO.47/2013; PERMENKES NO.10 Tahun 2014; KEPMENKES NO.772/Menkes/SK/VI/2002; PERDA NO.5 Tahun 2013; PERBUP NO.41 Tahun 2012; PERBUP NO.23 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP NO.6 Tahun 2015; PERBUP NO.24 Tahun 2013; PERBUP NO.02 Tahun 2014; PERBUP NO.10 Tahun 2014; PERBUP NO.49 Tahun 2014
Anggota Dewan Pengawas terdiri dari unsur-unsur:
a. Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berkaitan dengan kegiatan rumah sakit;
b. Pejabat di lingkungan satuan kerja pengelola kcuangan daerah; dan
c. Tenaga Ahli yang sesuai dengan kegiatan rumah sakit.
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Dewan Pengawas terrnasuk honorarium anggota dan Sekretaris Dewan Pengawas dibebankan pada rumah sakit dan dimuat dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit menerapkan nilai-nilai dasar yang meliputi:
a. profesionalisme;
b. empati;
c. komitmen;
d. kejujuran; dan
e. kesetaraan dalam pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
78 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 45 Tahun 2015
Jenjang Nilai - Pengadaan barang/jasa - BLUD - RSUD Rupit
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD dan Pasal 105 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur jenjang nilai Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. dan dengan berpedoman pada Perpres RI No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres RI No. 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No. 703/MENKES/SK/IX/2006; Perbup Muratara No. 3 Tahun 2014; Perbup Muratara No. 2 Tahun 2015; Perbup Muratara No. 4 Tahun 2015; Keputusan Bupati Mura No. 646/KPTS/RS.RUPIT/2013.
Pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD RUPIT dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa pemerintah. Pengadaan barang/jasa dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip: efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat mengacu pada Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berbasis nirlaba; bahwa dengan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus sebagaimana yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kudus tanggal 15 Desember 2015 Nomor 440/244/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, diperlukan pengaturan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pératuran Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang, Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang meliputi Struktur Anggaran BLUD UPT Puskesmas, Pengelolaan Dana APBD Dan APBN, Pengelolaan Dana BLUD, Jasa Pelayanan, Remunerasi, Pengadaan Barang/Jasa Dan Pengelolaan Barang APBD/APBN, Pengelolaan Barang BLUD UPT Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 40 Tahun 2015
SISTEM - INSENTIF JASA LAYANAN RSUD - OKU TIMUR KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Insentif Jasa Layanan RSUD OKU Timur Kab OKU timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian
Kesehatan
antara lain mengatur penggunaan pendapatan BLU Rumah Sakit
secara langsung untuk membiayai pengeluaran rumah sakit dengan proporsi
biaya pegawai paling
besar 44% dan biaya operasional serta biaya investasi
paling kecil 56%. Biaya pegawai
tersebut berupa komponen remunerasi yang
meliputi antara lain insentif
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedornan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
c.
antara lain dijelaskan bahwa pejabat pengelola BLUD dan pegawai BLUD dapat
diberikan remunerasi berupa insentif sesu-.,\ dengan tingkat tanggungjawab dan
tuntutan profesionalisme yang diperlukan. Pengaturan iebih lanjut mengenai
pemberian insentif ditetapkan dengan Peraturan Bupati atas usulan pemimpin
BLUD
Dasar Hukum dalam peraturan iniadalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004; UU NO 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 ; sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015;P No 23 Tahun 2005;Permendagri No 10 Tahun 2006;Permendagri No 61 Tahun 2007;Permenkes No 12 Tahun 2013;Kepbup No 70 Tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini antara laian ;Azas ,Hak dan Kewajiban , Sumber Pembiayaan , Kelompok penerima dan Insentif Jasa layanan ,Komponen Jasa pelayanan dalam tarif RS,Distribusi Intensif dan cara pembayaran insentif,indenxing dan format indexing,Kreterian Penilaian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat