Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA LURAH
ABSTRAK:
bahwakelurahan sebagai perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam wilayah kerja tertentu dimana lurah secara spesifikasi tidak memiliki bidang kewenangan tertentu yang diatur secara khusus dalam
Undang Undang,dan pelaksanaan tugas lurah tergantung seberapa besar delegasi kewenangan yang diberikan oleh Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ; PeraturanPemerintahNomor 73 Tahun 2005; PeraturanPemerintahNomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pelimpahan Kewenangan; Kewenangan yang Dilimpahkan; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Penarikan Kewenangan; Pembiayaan;Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2013.
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Banjar Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Kecamatan Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, Camat dalam melaksanakan tugasnya
memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati
untuk menangani urusan otonomi daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 07 Tahun 2012
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar dipandang perlu melakukan penyempurnaan dan
penyesuaian terhadap situasi dan kondisi pelayanan
kepada masyarakat saat ini;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Banjar tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Bupati Kepada Camat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 352) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4268);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2
4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004
tentang Pedoman Organisasi Kecamatan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008 tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 04);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
Peraturan bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN
BAB III
KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN
BAB IV
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB V
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2013.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kecamatan sebagai
pusat pelayanan masyarakat, maka Camat dalam
melaksanakan tugasnya mendapat pelimpahan sebagian
kewenangan dari Bupati;
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan
kepada masyarakat dalam bidang perizinan dan non
perizinan, maka perlu melimpahkan sebagian kewenangan
Bupati kepada Camat dalam bidang perizinan dan non
perizinan;
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pedoman Administrasi Terpadu Kecamatan yang
menyebutkan bahwa pendelegasian sebagian wewenang
bidang perizinan dan non perizinan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Pemalang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Di
Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 96 Tahun 2008; Peraturan Bupa ti Pemalang Nomor 49 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Pemalang yang meliputi Kewenangan Yang Dilimpahkan, Tata Kerja, Pembinaan, Pengawasan , Evaluasi Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen
Nomor 85 Tahun 2011 tentang Pelimpahan
Sebagian Wewenang Bupati Sragen Kepada Camat
di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 85 Tahun
2011 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang
Bupati Sragen kepada Camat di Kabupaten Sragen
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen
Nomor 85 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan
Sebagian Wewenang Bupati Sragen Kepada Camat
Di Kabupaten Sragen
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf c pada Pasal 2, penyisipan Pasal 5A, perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 85 Tahun 2011 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013
IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati
mempunyai kewenangan menerbitkan Izin Lingkungan dan Izin
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa untuk efektivitas pemberian Izin Lingkungan dan Izin
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu
mendelegasikan wewenang penandatanganan Izin Lingkungan
dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Izin Lingkungan dan
Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang berkewajiban melaporkan
secara tertulis setiap 6 (enam) bulan sekali serta bertanggung jawab kepada Bupati
Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2013.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Wakil Bupati Untuk Pemberian Izin Pencalonan Kepala Desa Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen yang akan
mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, perlu
mendelegasikan wewenang pemberian izin bagi
Pegawai Negeri Sipil yang akan mencalonkan diri
sebagai Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Wakil
Bupati untuk Pemberian Izin Pencalonan Kepala Desa
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mendelegasikan Wewenang kepada Wakil Bupati untuk
Pemberian Izin Pencalonan Kepala Desa bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen.
Pemberian Izin Pencalonan Kepala Desa sebagaimana
dimaksud diberikan dengan
mempertimbangkan Rekomendasi Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah Pegawai Negeri Sipil yang
bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 164 Peraturan
Daerah kabupaten lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten Lampung SeIatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23
Tahun 2012, perlu disusun Rincian Tugas Jabatan
masing-masing Perangkat Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Lampung Selatan ;
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah TingkaL ll termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Kabupaten Lampung
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nmor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23 );
Dalam peraturan Bupati ini mengatur ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama mencakup tentang Ketentuan Umum, Susunan dan Struktur Organisasi, Rincian Tugas Jabatan, di sertai dengan Ketentuan Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS JABATAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 164 Peraturan
Daerah kabupaten lampung Selatan Nomor 06 Tahun
2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat daerah Kabupaten Lampung SeIatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23
Tahun 2012, perlu disusun Rincian Tugas Jabatan
masing-masing Perangkat Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Lampung Selatan ;
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah TingkaL ll termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Kabupaten Lampung
Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nmor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23 );
Dalam peraturan Bupati ini mengatur ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama mencakup tentang Ketentuan Umum, Susunan dan Struktur Organisasi, Rincian Tugas Jabatan, di sertai dengan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat