Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kab. Mamuju Tengah No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan Kembali pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju
Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. % Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2001; Kepmendagri No. 100-441 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja dan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 (6) UUD, UU No 28 Th 1959, UU No 28 Th 2009, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, UU No 11 Th 2020, PP No 10 Th 2021, PP No 16 Th 2021
Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2022
rencana - tata - ruang - wilayah - tahun - 2022 - 2042
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2022/Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Bahwa ruang lingkup Kot. Sukabumi membangun di wilayah Kota Sukabumi dan sekitarnya yang semakin meningkat dan dinamis Perda Kot. Sukabumi No. 11 Tahun 2012; maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Renaca Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wilayah Perencanaan Dan Ruang Lingkup Pengaturan, Tujuan Kebijakan Dan Strategis Penataan Ruang Wilayah Kota, Rencan Pola Ruang Wilayah Kota,Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Kota, Arahan Pemanfaatan Ruang, Hak Kewajiban Dan Peran Masyarakat , Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Peninjawan Kembali, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2012 dicabut.
107 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang bersifat wajib dan pilihan sesuai kewenangan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, penugasan kepada Desa, kerjasama daerah, pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat
41 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1 Tahun 2022
Rencana - Induk - Pembangunan - Kepariwisataan - Kabupaten - Padang - Lawas - Utara - Tahun - 2021 - 2030
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021-2030
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara tentang Rencana lnduk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021-2030;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 37 Tahun 2007, UU Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 11 Tahun 2010, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 5 Tahun 2017, PP Nomor 50 Tahun 2011, PP Nomor 52 Tahun 2012, Permenpar Nomor 10 Tahun 2016, Perda Kab. Padang Lawas Utara Nomor 4 Tahun 2013, Perda Kab. Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2015, dan Perda Kab. Padang Lawas Utara Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Asas dan Prinsip, Ruang Lingkup, Visi, Misi dan Tata Nilai, Tujuan, Sasaran, Fungsi dan Kedudukan), PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA (Ruang Lingkup Pembangunan DPK, Perwilayahan Pembangunan DPK dan KSPK, Pembangunan Daya Tarik Wisata (Daya Tarik Wisata Alam, Daya Tarik Wisata Budaya dan Sejarah, Daya Tarik Wisata Buatan), Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Daya Tarik Wisata (Arah kebijakan, Strategi Kebijakan), Pembangunan Aksesibilitas Pariwisata, Pembangunan Prasarana Umum, Fasilitas Umum dan Fasilitas Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Desa Wisata, Pengembangan Investasi di Bidang Pariwisata), PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA KABUPATEN (Umum, Pengembangan Pasar Wisatawan, Pengembangan Citra Pariwisata, Pengembangan Kemitraan Pemasaran Pariwisata, Pengembangan Promosi Pariwisata), PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA KABUPATEN (Penguatan Struktur lndustri Pariwisata, Peningkatan Daya Saing Produk Pariwisata (Daya Tarik Wisata, Fasilitasi Pariwisata, Aksesibilitas), Pengembangan Kemitraan Usaha Pariwisata, Penciptaan Kredibilitas Bisnis, Pengembangan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan, Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN PARIWISATA KABUPATEN (Umum, Penguatan Organisasi Kepariwisataan Daerah, Pembangunan SOM Pariwisata, Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan), KERJASAMA, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
28 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah yang adil, bermanfaat untuk pembangunan perlu dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 '/ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, diperlukan Peraturan Daerab tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tabun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2022
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2022 (1) : 6hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (l) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 , sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir den an Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kab paten Ba tang Hari Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Batang Hari Nomor 72 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 1/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Daerah yang mengatur Susunan Perangkat Daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerahdengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 tentang susunan perangkat daerah diubah sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini;
2. Ketentuan Pasal 5 tentang badan daerah diubah sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini;
3. Diantara ketentuan Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 14A, yang menyatakan bahwa dengan berlakunya Peraturan bupati ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri A No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan 37 Pasal 320
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun
2021
Peraturan ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021; Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berupa laporan
keuangan yang memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HubunganKeuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2015-2035;
a. penyelenggaraan pelayanan;
b. nama, objek, dan subjek retribusi;
c. golongan retribusi;
d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
e. prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif;
f. struktur dan besaran tarif;
g. pemungutan retribusi;
h. kedaluwarsa;
i. pengembalian kelebihan pembayaran;
j. insentif pemungutan;
k. sanksi administrasi;
1. ketentusin penyidikan;
m. i>emeriksaan;
n. keberatan; dan
o. ketentuan Iain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 7 huruf a, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, dan Pasal 124 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 250), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat