Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1 Tahun 2022

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021-2030

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Asas dan Prinsip, Ruang Lingkup, Visi, Misi dan Tata Nilai, Tujuan, Sasaran, Fungsi dan Kedudukan), PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA (Ruang Lingkup Pembangunan DPK, Perwilayahan Pembangunan DPK dan KSPK, Pembangunan Daya Tarik Wisata (Daya Tarik Wisata Alam, Daya Tarik Wisata Budaya dan Sejarah, Daya Tarik Wisata Buatan), Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Daya Tarik Wisata (Arah kebijakan, Strategi Kebijakan), Pembangunan Aksesibilitas Pariwisata, Pembangunan Prasarana Umum, Fasilitas Umum dan Fasilitas Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Desa Wisata, Pengembangan Investasi di Bidang Pariwisata), PEMBANGUNAN PEMASARAN PARIWISATA KABUPATEN (Umum, Pengembangan Pasar Wisatawan, Pengembangan Citra Pariwisata, Pengembangan Kemitraan Pemasaran Pariwisata, Pengembangan Promosi Pariwisata), PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA KABUPATEN (Penguatan Struktur lndustri Pariwisata, Peningkatan Daya Saing Produk Pariwisata (Daya Tarik Wisata, Fasilitasi Pariwisata, Aksesibilitas), Pengembangan Kemitraan Usaha Pariwisata, Penciptaan Kredibilitas Bisnis, Pengembangan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan, Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), PEMBANGUNAN KELEMBAGAAN PARIWISATA KABUPATEN (Umum, Penguatan Organisasi Kepariwisataan Daerah, Pembangunan SOM Pariwisata, Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan), KERJASAMA, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021-2030
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Padang Lawas Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gunung Tua
Tanggal Penetapan
01 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2022
Tanggal Berlaku
01 Februari 2022
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 1
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan